Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit diingatkan oleh Hakim Ketua Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta ketika menjadi saksi dalam persidangan pemeriksaan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal pada Senin (21/11/2022).
Dalam persidangan itu, hakim bertanya soal lamanya Ridwan Soplanit sebagai Kasatreskrim, yang ternyata baru 6 bulan hingga kejadian pembunuhan Brigadir J itu.
Ridwan Soplanit mengaku menjadi polisi dari taruna pada tahun 2004 dan sudah mengikuti pendidikan untuk menjadi Kapolres.
Sehubungan dengan hal tersebut, hakim menyinggung bahwa saat ini Ridwan Soplanit dimutasi karena dianggap tak profesional dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Artinya tertunda (soal Kapolres)? Betul kan? Karena dianggap saudara tidak profesional. Itu kan cerita lalu, sekarang saudara merasa rugi nggak?" tutur Hakim Ketua, dikutip dari KOMPAS TV pada Senin (21/11/2022).
Ridwan Soplanit yang menjawab bahwa dirinya rugi itu pun diingatkan hakim untuk berbicara terbuka sebagai saksi dalam sidang.
Hakim pun turut menegur dan mempertanyakan Ridwan Soplanit yang berulang kali menengok ke arah belakang.
"Rugi ya, ceritakan semua yang Anda ketahui, nggak usah kau tutup-tutupi. Kenapa tadi tengak-tengok ke belakang macam kayak ada beban" terang hakim.
"Beban apalagi? Kan saudara sudah merasa rugi kan dengan peristiwa ini, karena saudara dianggap yang mengetahui TKP yang pertama. Ceritakan apa yang saudara alami," lanjutnya.
Baca Juga: Dua Pencuri 'Becak Hantu' Diikat ke Pohon di Medan, Dihajar Warga hingga Masuk Rumah Sakit
Hakim Ketua juga menambahkan untuk tetap bercerita terbuka di persidangan-persidangan selanjutnya.
"Jangan hanya persidangan ini, persidangan berikutnya saudara ceritakan," tandasnya. Ridwan Soplanit pun mengiyakan ucapan hakim.
Dalam sidang hari ini, ada tiga terdakwa yang menjalani persidangan. Mereka adalah Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Keluarga Ziarah ke Makam Brigadir J yang Ulang Tahun, Sang Ibu Hanya Ingin Nama Baik Anaknya Kembali
-
Tinggal Bersebelahan dengan Rumah Dinas Sambo, Pengakuan Ridwan Soplanit Cukup Mengejutkan di Hari Yosua Dibunuh
-
Saksi Bank Bongkar Ricky Rizal Dapat Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ada Pembayaran Shopee
-
Ikut Dikibuli Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit: Saya Korban Juga, Kena Prank!
-
Rp 200 Juta Pindah dari Rekning Yosua ke Ricky Rizal Setelah Yosua Dimakamkan, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Kapal Tangker Bermuatan Avtur Alami Kendala di Perairan Pantai Glagah, Distribusi Dipastikan Aman
-
Darurat Sampah Bekasi! Bantargebang Longsor, Akankah Pengangkutan Terhenti Total?
-
Tampang Insinyur India Diduga Agen Mossad, Bocorkan Lokasi Strategis Negara Sekutu AS
-
Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran dan Nyepi, Ini Tanggalnya
-
Cara Praktis Mengedit Konten dengan Pemotong Video Online dan AI Voice Over di CapCut
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Daftar Harga Motor Yamaha Maret 2026: Pilih Mio atau Mau Coba Nmax?
-
Cekik dan Ikat Istri Siri, Pembunuh di Depok Akhirnya Tertangkap di Bekasi
-
Pemain Persib Punya 'Previlege' hingga Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Apa Itu?
-
Ambisi Jadi Duo Kadir - Doyok Baru, Oki Rengga dan Lolox Berduet di Film Tiba-Tiba Setan