Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit diingatkan oleh Hakim Ketua Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta ketika menjadi saksi dalam persidangan pemeriksaan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal pada Senin (21/11/2022).
Dalam persidangan itu, hakim bertanya soal lamanya Ridwan Soplanit sebagai Kasatreskrim, yang ternyata baru 6 bulan hingga kejadian pembunuhan Brigadir J itu.
Ridwan Soplanit mengaku menjadi polisi dari taruna pada tahun 2004 dan sudah mengikuti pendidikan untuk menjadi Kapolres.
Sehubungan dengan hal tersebut, hakim menyinggung bahwa saat ini Ridwan Soplanit dimutasi karena dianggap tak profesional dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Artinya tertunda (soal Kapolres)? Betul kan? Karena dianggap saudara tidak profesional. Itu kan cerita lalu, sekarang saudara merasa rugi nggak?" tutur Hakim Ketua, dikutip dari KOMPAS TV pada Senin (21/11/2022).
Ridwan Soplanit yang menjawab bahwa dirinya rugi itu pun diingatkan hakim untuk berbicara terbuka sebagai saksi dalam sidang.
Hakim pun turut menegur dan mempertanyakan Ridwan Soplanit yang berulang kali menengok ke arah belakang.
"Rugi ya, ceritakan semua yang Anda ketahui, nggak usah kau tutup-tutupi. Kenapa tadi tengak-tengok ke belakang macam kayak ada beban" terang hakim.
"Beban apalagi? Kan saudara sudah merasa rugi kan dengan peristiwa ini, karena saudara dianggap yang mengetahui TKP yang pertama. Ceritakan apa yang saudara alami," lanjutnya.
Baca Juga: Dua Pencuri 'Becak Hantu' Diikat ke Pohon di Medan, Dihajar Warga hingga Masuk Rumah Sakit
Hakim Ketua juga menambahkan untuk tetap bercerita terbuka di persidangan-persidangan selanjutnya.
"Jangan hanya persidangan ini, persidangan berikutnya saudara ceritakan," tandasnya. Ridwan Soplanit pun mengiyakan ucapan hakim.
Dalam sidang hari ini, ada tiga terdakwa yang menjalani persidangan. Mereka adalah Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E atau Richard Eliezer.
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Keluarga Ziarah ke Makam Brigadir J yang Ulang Tahun, Sang Ibu Hanya Ingin Nama Baik Anaknya Kembali
-
Tinggal Bersebelahan dengan Rumah Dinas Sambo, Pengakuan Ridwan Soplanit Cukup Mengejutkan di Hari Yosua Dibunuh
-
Saksi Bank Bongkar Ricky Rizal Dapat Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ada Pembayaran Shopee
-
Ikut Dikibuli Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit: Saya Korban Juga, Kena Prank!
-
Rp 200 Juta Pindah dari Rekning Yosua ke Ricky Rizal Setelah Yosua Dimakamkan, Kok Bisa?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Sepatu Salomon Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah untuk Hiking dan Aktivitas Outdoor
-
Mendekati Usia 30? Ini Cara Simpel Jaga Elastisitas Kulit Biar Tetap Kencang dan Glowing
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
UI Green Marathon 2026: Saleh Husin Siap Taklukkan 42 KM demi Masa Depan Mahasiswa
-
Siapa Ayah Sambung Syifa Hadju? Ini Profil Andre Ariyantho yang Jadi Sorotan
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
5 Cleanser Kolagen Korea agar Wajah Tidak Kusam dan Tetap Elastis