Almarhum Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berulang tahun yang ke-28 tahun kemarin pada Minggu (20/11/2022).
Tepat di hari ulang tahunnya itu, keluarga pun diketahui berziarah ke makam Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Hal itu diketahui dari aktivis Irma Hutabarat dari kanal Youtubenya 'Irma Hutabatat - HORAS INANG'.
Irma Hutabarat pun menceritakan keluarga Brigadir J yang kemarin berziarah untuk mengingat dan mengenang mendiang.
Sang ibu, Rosti Simanjuntak dikabarkan masih bersedih kehilangan anaknya itu.
"Beliau mengatakan bahwa hari ini ulang tahun, mengingat kenangan yang begitu banyak, yang akhirnya satu persatu kembali," kata Irma Hutabarat dikutip pada Senin (21/11/2022).
Sebagai seorang ibu, Rosti mengaku ada satu hal yang mengganggu hingga saat ini persidangan hendak dilanjutkan setelah satu minggu ditunda.
Rosti terganggu bagaimana nama baik anaknya, yang mulai dari awal diumumkan kematiannya hingga saat ini masih dituding/difitnah.
"Nah itu adalah keprihatinan terbesar dari Eda Rosti sebetulnya. Makanya ketika ditanya apa sih yang diinginkan sebetulnya dari ibunda Yosua," kata Irma.
Baca Juga: Gempa Besar Guncang Jakarta! Pusatnya di Cianjur
"Eda Rosti mengatakan bahwa selain ingin kasus ini diungkap seterang-terangnya, juga keingingan beliau untuk melihat nama baik anaknya dipulihkan seperti 28 tahun yang lalu yang sudah melahirkan seorang anak yang berbudi yang menjadi kebanggaan keluarga," sambungnya.
Seperti yang diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini pada Senin (21/11/2022), setelah satu minggu ditunda.
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Senin (21/11/2022). Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Dalam agenda hari ini, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 10 saksi. Mereka adalah Kabag Gakkum Provos Provam Polri Kombes Susanto Haris, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit, Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel AKP Rifraizal Samuel,
Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel Aipda Arsyad Daiva Gunawan, dab anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel Aiptu Sullap Abo.
Kemudian, anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel Bripka Danu Fajar Subekti, Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel Briptu Martin Gabe Sahata, Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel Briptu Rainhard Regern, Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel Tedi Rohendi, dan Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel Endra Budi Argana.
Dalam perkara ini, ketiganya didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Bikin Orang-orang Panik Berhamburan ke Luar, Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop Gegara Gempa
-
Saksi Bank Sebut Ricky Rizal 'Diguyur' Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
-
Minta Ferdy Sambo Cs Tak Pakai Masker saat Sidang, Kuasa Hukum Brigadir J: Biar Keliatan Berbohong Atau Tidak
-
Beginilah Tingkah Anak Buah Ferdy Sambo Recoki Proses Olah TKP Kematian Brigadir J, Bikin Susah
-
Kasus Brigadir J 'Diobok-obok' hingga Kena Mutasi, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Diintervensi Propam Polri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global
-
15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Aksi Gacor Joe Taslim di Mortal Kombat: Lagi Tayang di Netflix, Wajib Tonton Akhir Pekan Ini!
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus