Rombongan tiga orang menteri memeriksa lokasi pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep pada Minggu (20/11/2022). Ketiganya adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Dalam video yang beredar, tampak Erick bersama rombongannya menyambangi Pura Mangkunegaran Solo yang akan dijadikan lokasi pernikahan Kaesang dengan Erina Gudono tersebut.
Banyak hal yang diperiksa, apalagi karena Jokowi juga sedianya menyediakan 9 panggung untuk pesta rakyat. Erick dan rombongan juga memeriksa rute untuk para tamu yang hadir di resepsi tersebut.
Momen ketika Erick dan rombongan memeriksa Pura Mangkunegaran inilah yang menjadi viral. Salah satunya seperti yang tampak diunggah di akun Instagram @undercover.id.
Namun bukan meraih respons positif, aksi Erick dan rombongannya ternyata justru dibanjiri kritikan publik. Banyak yang heran mengapa menteri dilibatkan sebagai panitia di acara pribadi keluarga Jokowi seperti ini.
"Ini kan urusan pribadi keluarga besar Jokowi, ngapain menteri ikut-ikutan. Emang mereka ga ada kerjaan yang lebih penting," kritik warganet.
"Wahh keren noh setelah selesai jadi menteri bisa buka wo pakk... Mantab menteri serba bisaa," komentar warganet.
"Abis itu ke Cianjur ya pak tengokin saudara kami yg kena bencana gempa bumi oke jangan di lupakan ya pak," kata warganet lain, merujuk pada gempa bumi di Cianjur yang menewaskan ratusan warga.
"Kereen Mentri turun tangan. Menteri itu pembantu presiden bukan pembantu keluarga presiden," sindir warganet lain.
Baca Juga: Kasal Laksamana TNI Yudo Margono: Komandan Korps Marinir Selayaknya Bintang Tiga
"Dari mulai jalanan di aspal, sekarang pak menteri jadi wo.. nanti apa lagi ya ? Gak apa sih selama pakai uang pribadi dan bukan uang rakyat ya.." timpal yang lainnya.
Sebelumnya rencana pernikahan Kaesang dan Erina sempat mendapat sentimen negatif dari publik setelah jalanan depan rumah calon besan Jokowi diaspal menggunakan APBD.
Pernikahan Kaesang dan Erina sendiri sedianya akan diadakan pada 10 Desember 2022 mendatang. "Karena itu (tanggal 10 Desember 2022) tanggal Bapak bisa (hadir)," ungkap Kaesang.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dirumorkan Renggang, Akhirnya Jokowi - Maruf Amin Bertemu Kembali Setelah Sebulan Lebih
-
Peringatan Jokowi soal Politik Identitas Diamini Wakil Ketua DPR: Kita Sangat Dirugikan
-
Duka Cita Jokowi untuk Cianjur Pasca Diguncang Gempa M 5,6
-
Diklaim The Next Jokowi hingga Dituding Tiru Cara Kampanye, Ganjar Pranowo: Dipas-pasin Kali!
-
Ada Foto Lawas Pertemuan Gus Dur dan Jokowi Tahun 2006, Dari Obrolan Ringan hingga 'Ramalan' Jadi Presiden
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA