/
Selasa, 29 November 2022 | 16:01 WIB
AKP Rifaizal Samual di persidangan obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. ((YouTube/KOMPASTV))

Eks Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual, blak-blakan mengakui ada sejumlah kejanggalan di TKP penembakan Brigadir J.

Hal ini Rifaizal sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan pada Selasa (29/11/2022).

Rifaizal menyebut insting penyidiknya menemukan setidaknya 4 kejanggalan. "Yang pertama kami tidak menemukan handphone almarhum," tutur Rifaizal.

"Yang kedua terkait posisi senjata HS yang saat itu informasinya milik Yosua berada di sebelah kiri dengan posisi almarhum menghadap ke sebelah kanan. Akan tetapi saya tanyakan kepada rekan-rekan ajudan, bahwa yang bersangkutan tidak kidal," sambungnya.

Rifaizal lantas mengarahkan Bharada E, yang diketahui sebagai penembak Brigadir J, untuk mengulang adegan yang dialaminya. Dari reka adegan singkat tersebut Rifaizal menemukan kejanggalan berikutnya, yakni soal tetesan darah Brigadir J yang tidak sinkron dengan cerita Bharada E.

"Kemudian pada saat itu Richard tidak ada luka sama sekali," imbuh Rifaizal mengungkap semua kejanggalan yang ditemukan di TKP.

Namun Rifaizal mengaku tidak berani berkata apa-apa. Pasalnya ia dan jajaran penyidik merasa takut dengan tekanan Sambo, serta kehadiran banyaknya jenderal polisi di TKP.

"Insting penyidik itu sudah menemukan 4 kejanggalan tetapi tidak bisa lanjut karena Saudara sudah ditekan duluan oleh Ferdy Sambo pada saat Saudara menanyakan kepada Richard?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.

"Betul, Yang Mulia," jawab Rifaizal.

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas di Kalideres Diduga Jalani Ritual, Polisi Gandeng Sosiolog Agama Dalami Bukti Mantra hingga Kemenyan

Bukan hanya itu, Rifaizal juga mengaku kebingungan dengan banyaknya jenderal polisi yang hadir di lokasi. Setidaknya ada 3 jenderal di TKP, yakni Sambo, Hendra Kurniawan, dan Benny Ali. Ketiganya juga diketahui sebagai bagian dari Divisi Propam Polri yang saat itu dipimpin Sambo.

"Ketika awal kami datang, kami juga merasa bingung, karena memang benar ini peristiwa pidana, tetapi orang-orang yang datang ini anak buah langsungnya Pak Ferdy Sambo," kata Rifaizal.

"Beliau-beliau adalah senior kami, ada yang berpangkat jenderal juga. Beliau-beliau ini kan dari Provost, ada yang dari Paminal. Kami memang sempat bingung apakah ini benar-benar harus steril, atau beliau tetap diperkenankan di dalam, karena jujur kami tidak berani untuk mengusir, karena tidak mungkin juga kami mengusir jenderal yang di TKP," sambung Rifaizal.

Hakim Wahyu sempat mempertanyakan SOP di TKP dan Rifaizal menegaskan hanya boleh ada penyidik di lingkup tersebut. Rifaizal juga telah mengusir secara halus tetapi para jenderal di sana tetap bergeming.

"Dari awal Saudara bekerja sudah merasa diawasi sehingga tidak leluasa bergerak menemukan fakta apa yang terjadi di TKP?" ujar Hakim Wahyu.

"Betul, Yang Mulia," pungkas Rifaizal.

Load More