Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka-bukaan soal kasus bisnis tambang ilegal yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri. Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan, kasus tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan Korps Bhayangkara alias Kapolri.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo mengatakan, proses yang berjalan di Divisi Propam Polri -- dan menyeret nama perwira tinggi -- sudah selesai. Hal itu sekaligus membantah keterangan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menyebut Propam Polri tidak menindak sosok Ismail Bolong.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya, proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Terkait hal itu, Ferdy Sambo meminta awak media untuk bertanya kepada pihak yang berwenang terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa Komjen Agus dan Ismail Bolong juga sempat menjalani pemeriksaan.
Video/Video Editor: Sandi Mulyadi/Praba Mustika
Berita Terkait
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran
-
Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah
-
Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem
-
Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang
-
Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya