Youtuber yang juga dikenal dokter kecantikan, Richard Lee kembali girang buntut kemenangannya dalam kasus hukum melawan mantan pengacaranya, Razman Arief Nasution.
Dalam wawancara terbaru bersama awak media, Richard Lee menyebut ada beberapa pertimbangan yang membuat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Razman.
Di antaranya ketidakwajaran yang diminta Razman untuk menggajinya selama 10 tahun ke depan.
“Saya bacakan ya. Jadi, di sini, abang mantan minta gaji untuk 10 tahun ke depan. Menurut majelis hakim, itu tidak wajar.
Karena tergugat atau saya sudah melakukan kewajiban dengan baik dan telah membayar penggugat serta penggugat dalam hal ini tidak melakukan kewajibannya,” jelas Richard Lee, dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Jumat (23/12/2022).
Di sisi lain, Richard pun telah menduga dirinya akan menang dalam persidangan melawan Razman.
Hal itu lantaran perlakuan buruk Razman kepada majelis hakim selama persidangan.
Terlebih, Richard menyebut substansi hukum dari gugatan mantan pengacaranya itu tidak kuat.
"Puas banget tapi ini sudah saya prediksi karena Beliau sangat arogan, marah-marah pada hakim, tidak menghormati persidangan, ditambah substansi Beliau yang tidak kuat," tutur Richard.
Baca Juga: Kantor Pos Kota Tanjungpinang Akan Optimalkan Penyaluran BLT BBM Hingga Akhir Desember
Richard bahkan sempat menahan tawa saat persidangan karena melihat tingkah arogan Razman.
Padahal, Richard merasa pengacaranya sudah sangat baik memperlakukan Razman.
"Saya mau ketawa, ini kalau abang nonton saya. Sebenarnya pengacara saya sudah baik banget sama abang. Gugatan abang dari awal tu salah, ngawur semuanya."
"Tapi saya dan pengacara saya baik hati banget, kita ladeni sampai akhir supaya kita punya peluang gugat balik," jelasnya.
Seperti diketahui, Razman menggugat Richard Lee atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat pada 12 Mei 2022.
Perbuatan melawan hukum tersebut adalah buntut dari ketidakterimaan Razman yang kuasanya sebagai kuasa hukum Richard Lee diputus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur