/
Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:09 WIB
Artis sekaligus mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim (Instagram)

Lucky Hakim memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Lucky Hakim datang ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (14/7) pukul 10.00 WIB.

"Jadi hari ini saya datang ke Mabes Polri untuk memenuhi panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Tadi saya baca di surat itu jam 10.00 WIB hari ini di Mabes Polri," kata Lucky Hakim ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).

Lucky Hakim ikut terseret kasus dugaan penistaan agama itu lantaran ia beberapa kali menghadiri acara di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Bahkan, Lucky Hakim terekam kamera saat ponpes Al-Zaytun melakukan dugaan penistaan agama karena menyanyikan lagu Havenu Shalom Aleichem.

"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," tutur Lucky Hakim.

"Kalau saya menduga saat ini kan bahwa terkait saya menjadi saksi karena di video-video itu kan ada muka saya, maka mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," sambungnya.

Lucky Hakim mengatakan kedatangannya ke ponpes Al-Zaytun karena adanya undangan dari pihak terkait.

"Itu terjadi saya datang ke Al-Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022, itu pertama saya datang ke sana sebagai tamu undangan dan waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," pungkasnya.

Seperti diketahui, Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama. Laporan tersebut dilayangkan oleh sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Gertak Panji Gumilang: Bukan Ulama, Siap Serbu Ponpes Al Zaytun

Load More