Kasus kematian 7 harimau yang dipelihara oleh Alshad Ahmad menjadi sorotan publik dan menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat. Mereka ikut terlibat dalam menyelidiki insiden tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa Alshad Ahmad telah mengantongi izin untuk melakukan penangkaran harimau tersebut. Harimau-harimau yang dipelihara oleh Alshad Ahmad adalah jenis harimau Benggala, yang tidak termasuk dalam jenis harimau yang dilindungi seperti harimau Sumatera.
KLHK berjanji akan menyelidiki kasus kematian 7 harimau tersebut dengan menerjunkan tim investigasi. Begitu juga dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat yang sedang melakukan BAP (Biological Assessment Program) untuk mengetahui penyebab pasti kematian harimau-harimau tersebut.
Irawan Asaad, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, menegaskan bahwa harimau-harimau tersebut adalah harimau Benggala, yang termasuk hewan eksotik dan bukan satwa asli Indonesia. Oleh karena itu, mereka tidak dilindungi oleh undang-undang.
Pihak pemerintah terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang memiliki satwa liar, seperti harimau, mengikuti berbagai prosedur yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kasus-kasus serupa dan memastikan satwa liar diperlakukan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
Kematian anak harimau bernama Cenora, yang menjadi perhatian publik, memicu banyak kecaman terhadap Alshad Ahmad. Postingan duka cita Alshad Ahmad di akun Instagram miliknya mendapat respon negatif dari netizen, dan namanya pun menjadi trending topik di Twitter.
Alshad Ahmad mengungkapkan kesedihannya atas kepergian Cenora dalam unggahan di Instagram tersebut. Dia juga menjawab pertanyaan seorang musisi tentang berapa banyak harimau yang telah mati di bawah pengawasannya. Alshad menjawab bahwa telah ada 7 ekor harimau dari breeding satu indukan yang mati di bawah pengawasannya.
Kasus kematian 7 harimau ini tetap menjadi perhatian publik dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pemeliharaan satwa liar, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kesejahteraan hewan-hewan yang dipelihara.
Baca Juga: Taufik Hidayat Dikabarkan Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan