Kasus kematian 7 harimau yang dipelihara oleh Alshad Ahmad menjadi sorotan publik dan menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat. Mereka ikut terlibat dalam menyelidiki insiden tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa Alshad Ahmad telah mengantongi izin untuk melakukan penangkaran harimau tersebut. Harimau-harimau yang dipelihara oleh Alshad Ahmad adalah jenis harimau Benggala, yang tidak termasuk dalam jenis harimau yang dilindungi seperti harimau Sumatera.
KLHK berjanji akan menyelidiki kasus kematian 7 harimau tersebut dengan menerjunkan tim investigasi. Begitu juga dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat yang sedang melakukan BAP (Biological Assessment Program) untuk mengetahui penyebab pasti kematian harimau-harimau tersebut.
Irawan Asaad, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, menegaskan bahwa harimau-harimau tersebut adalah harimau Benggala, yang termasuk hewan eksotik dan bukan satwa asli Indonesia. Oleh karena itu, mereka tidak dilindungi oleh undang-undang.
Pihak pemerintah terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang memiliki satwa liar, seperti harimau, mengikuti berbagai prosedur yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kasus-kasus serupa dan memastikan satwa liar diperlakukan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
Kematian anak harimau bernama Cenora, yang menjadi perhatian publik, memicu banyak kecaman terhadap Alshad Ahmad. Postingan duka cita Alshad Ahmad di akun Instagram miliknya mendapat respon negatif dari netizen, dan namanya pun menjadi trending topik di Twitter.
Alshad Ahmad mengungkapkan kesedihannya atas kepergian Cenora dalam unggahan di Instagram tersebut. Dia juga menjawab pertanyaan seorang musisi tentang berapa banyak harimau yang telah mati di bawah pengawasannya. Alshad menjawab bahwa telah ada 7 ekor harimau dari breeding satu indukan yang mati di bawah pengawasannya.
Kasus kematian 7 harimau ini tetap menjadi perhatian publik dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pemeliharaan satwa liar, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kesejahteraan hewan-hewan yang dipelihara.
Baca Juga: Taufik Hidayat Dikabarkan Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan