Polisi akhirnya menjemput paksa artis lawas sekaligus politisi Jenny Rachman di kediamannya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7) malam. Jenny dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka atas kasus pengerusakan rumah Alia Karenina pada September tahun lalu.
Kanitreskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti membenarkan jika kedatangannya bersama tim adalah untuk menjemput Jenny Rachman. Namun, penjemputan itu gagal dilakukan polisi lantaran Jenny disebutkan tidak berada di rumah saat polisi datang.
"Iya, benar. Kemudian keterangan dari security seperti itu (Jenny nggak ada). Sementara, kan, saya nggak bisa masuk secara paksa. Kalau yang bersangkutan nggak ada, kan, percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu. Nanti kalau udah ada, kami akan ke sana," ujar Erwin Subekti.
Erwin Subekti pun mengganggap bahwa Jenny Rachman tidak kooperatif terkait kasus pengerusakan rumah yang ia lakukan.
"Berarti, kan, kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu? Kan, berarti bukan warga negara yang baik," ujarnya.
Tak hanya Jenny Rachman, polisi juga gagal menjemput paksa sang kakak, Rita Rachman, turut membantu melakukan pengerusakan rumah Alia Karenina.
Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren atas kasus pengerusakan kediaman pribadi Alia Karenina. Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.
Jenny Rachman sebelumnya telah mangkir dua kali dari panggilan polisi. Ia sempat meminta penundaan pemeriksaan, namun tidak dipenuhi polisi. Polisi pun kini tengah mencari keberadaan Jenny Rachman untuk dilakukan pemeriksaan.
Jika terbukti bersalah, Jenny Rachman terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Happy Asmara Dicibir Ikut-ikutan Berambut Panjang Kayak Bella Bonita
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA