Polisi akhirnya menjemput paksa artis lawas sekaligus politisi Jenny Rachman di kediamannya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7) malam. Jenny dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka atas kasus pengerusakan rumah Alia Karenina pada September tahun lalu.
Kanitreskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti membenarkan jika kedatangannya bersama tim adalah untuk menjemput Jenny Rachman. Namun, penjemputan itu gagal dilakukan polisi lantaran Jenny disebutkan tidak berada di rumah saat polisi datang.
"Iya, benar. Kemudian keterangan dari security seperti itu (Jenny nggak ada). Sementara, kan, saya nggak bisa masuk secara paksa. Kalau yang bersangkutan nggak ada, kan, percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu. Nanti kalau udah ada, kami akan ke sana," ujar Erwin Subekti.
Erwin Subekti pun mengganggap bahwa Jenny Rachman tidak kooperatif terkait kasus pengerusakan rumah yang ia lakukan.
"Berarti, kan, kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu? Kan, berarti bukan warga negara yang baik," ujarnya.
Tak hanya Jenny Rachman, polisi juga gagal menjemput paksa sang kakak, Rita Rachman, turut membantu melakukan pengerusakan rumah Alia Karenina.
Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren atas kasus pengerusakan kediaman pribadi Alia Karenina. Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.
Jenny Rachman sebelumnya telah mangkir dua kali dari panggilan polisi. Ia sempat meminta penundaan pemeriksaan, namun tidak dipenuhi polisi. Polisi pun kini tengah mencari keberadaan Jenny Rachman untuk dilakukan pemeriksaan.
Jika terbukti bersalah, Jenny Rachman terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Happy Asmara Dicibir Ikut-ikutan Berambut Panjang Kayak Bella Bonita
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Jadi Jalur Favorit, Pemudik Motor 'Gempur' Jalur Utama Cianjur di Pagi dan Petang Hari
-
Salmafina Sunan Tantang Istri Taqy Malik Ketemuan, Bahas Pemicu Cerai Masa Lalu
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba
-
BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Catat! ASN Bogor WFH Setiap Jumat
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
Refleksi Pasca Lebaran: Mampukah Saya Konsisten Menjaga Versi Terbaik Diri?