Aktris cantik Wulan Guritno kabarnya bakal diperiksa oleh kepolisian terkait videonya yang tengah mempromosikan salah satu situs judi online viral di media sosial.
Kabar tersebut langsung disampaikan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Diakuinya, Adi Vivid akan memanggil Wulan Guritno untuk klarifikasi mengenai hal tersebut.
"Kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi (unsur pidananya), pasti kami proses," ujar Brigjen Pol Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Adi Vivid juga mengaku pihaknya sudah menelusuri video dari Wulan Guritno. Dan hasil penelusuran, video promosi yang dibuat perempuan 42 tahun itu dibuat pada tahun 2020. Dan hingga saat ini situs judi tersebut masih aktif.
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Adi Vivid.
Tak hanya Wulan, polisi juga sudah mengantongi sejumlah nama-nama publik figur yang turut mempromosikan situs ilegal tersebut.
Maka dari itu, Adi mengimbau kepada para publik figur untuk berhenti melakukan promosi judi online. Sebab, jika ada yang melakukannya dapat dijerat Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer, kami tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," kata Adi Vivid.
"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin," imbuhnya.
Baca Juga: Biodata, Keturunan dan Agama Catheez, Ternyata Bukan Islam Tionghoa
”Terkait masalah influencer bisa kenakan UU “ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," terangnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter
-
6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara