Bayangkan uang yang dipakai oleh orang Medan berbeda dengan yang digunakan orang Surabaya? Bagaimana jika itu terjadi di banyak daerah? Sejarah mencatat, perbedaan itu pernah terjadi di Indonesia, yakni ketika peredaran Oeang Republik Indonesia mengalami gangguan. Saat itu, pemerintah mengeluarkan uang daerah yang berlaku sementara, yang kemudian disebut sebagai Oeang Republik Indonesia Daerah.
Oeang Republik Indonesia (ORI) mulai berlaku tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946. ORI diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai identitas dan bentuk kedaulatan ekonomi, serta salah satu upaya untuk menyehatkan perekonomian Indonesia yang sedang mengalami inflasi tinggi.
ORI juga diterbitkan dalam desain dan bahan kertas yang sederhana tetapi mampu membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi Indonesia. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan dengan jalan perang dan diplomasi tetapi juga dengan jalan ekonomi.
Pada saat pertama kali diterbitkan, ORI tidak dapat langsung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia akibat adanya gangguan-gangguan dari Belanda atas peredaran ORI. Hal ini terjadi karena Belanda yang mencoba untuk kembali berkuasa masih menduduki sebagian wilayah Indonesia, terlebih NICA (Netherlands Indies Civil Administration atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) juga mengeluarkan mata uang NICA pada tanggal 6 Maret 1946 sebagai tandingan ORI, yang mengakibatkan inflasi.
Berbagai hambatan yang ada tidak menyurutkan semangat rakyat untuk mendukung penggunaan ORI di wilayah Indonesia. Rakyat berjuang untuk mengedarkan ORI di wilayah Indonesia dan memasukkan ORI ke daerah yang diduduki Belanda dengan berbagai siasat. Rakyat juga tidak mau menggunakan mata uang yang diterbitkan NICA dan lebih memilih menggunakan ORI dalam bertransaksi.
ORI Djokjakarta dan ORI Daerah atau ORIDA
Dimasa awal-awal kemerdekaan yang penuh tantangan, beberapa kali Ibukota Republik berpindah tempat. Dari Jakarta ke Yogyakarta, dan ketika Yogyakarta diduduki muncul Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. Selain dicetak di Jakarta, ORI juga sempat dicetak di Yogyakarta ketika terjadi perpindahan sementara Ibukota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogjakarta pada tahun 1946 -1948 sebagai akibat dari serbuan gencar Belanda ke Jakarta. Oleh karena itu, pada ORI nominal Rp25,- tahun 1947 tertulis kota Djokjakarta yang mengacu pada kota tempat pencetakan uang dan tanggal penerbitan uang.
Sulitnya mengedarkan ORI ke wilayah tertentu, beberapa Pemerintah Daerah berinisiatif meminta izin kepada Pemerintah Pusat untuk menerbitkan mata uang sendiri yang berlaku terbatas di daerah tersebut dan bersifat sementara yang disebut dengan ORI Daerah atau ORIDA. Akibat situasi yang sulit pada saat itu membuat Pemerintah Pusat menyetujui terbitnya beberapa ORIDA. ORIDA ini diharapkan mampu mengatasi kekurangan uang tunai yang beredar sekaligus mencegah penggunaan mata uang terbitan Belanda dan Jepang. ORIDA yang sempat terbit pada saat itu antara lain ORIPSU di Sumatera Utara, ORITA di Tapanuli, ORIDABS di Banten, ORIBA di Banda Aceh, Sumatera Selatan dan beberapa ORIDA lain.
ORIDA pertama di Indonesia adalah ORIPS (Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) dengan emisi pertama tertanggal 11 April 1947. Adapun ORIDA pertama di pulau Jawa adalah ORIDA Banten dengan emisi tertanggal 15 Desember 1947. Saat agresi militer Belanda I melanda Sumatera, kegiatan pencetakan ORIPS dipindah dari Tapanuli ke Bukittinggi, hal ini dilakukan untuk menghindari penguasaan mesin-mesin percetakan uang oleh tentara Belanda. Dari Bukittinggi, percetakan uang ini mampu menyuplai kebutuhan ORIPS di berbagai wilayah di pulau Sumatera.
Berlakunya Kembali Uang Rupiah
Salah satu hasil dari perjanjian Konferensi Meja Bundar adalah Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda pada 27 Desember 1949. Kemudian dibentuk negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari Republik Indonesia dan beberapa negara bagian di beberapa wilayah yang sebelumnya diduduki oleh Belanda. Sebagai upaya untuk menyeragamkan uang di wilayah Republik Indonesia Serikat, maka pada tanggal 1 Januari 1950 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang federal.
Mulai 27 Maret 1950 dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank (sekarang Bank Indonesia). Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk kembali.
Yusuf Eko Susilo (Pegawai Kementrian Keuangan RI)
Tag
Berita Terkait
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga