Metro, Suara.com - DPR RI mengesahkan pembentukan RUU tentang Pemasyarakatan (RUU PAS) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang.
Sebelum masuk tahap pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan hasil laporan pembahasan RUU PAS. Dalam laporannya, Pangeran menekankan pentingnya keberadaan RUU PAS untuk yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan.
"Ini dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan tersebut dan menegaskan kembali peran dan kedudukan sistem pemasyarakatan dalam mendukung pencapaian tujuan dari penegakan hukum sebagaimana dalam sistem peradilan terpadu," kata Pangeran, Kamis (7/7/2022).
Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel selaku pimpinan rapat kemudian menanyakan persetujuan sidang Dewan terhadap pengesahan RUU PAS menjadi undang-undang.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Pangeran yang disetujui sidang Dewan.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah menyampaikan persetujuan atas pengesahan RUU PAS menjadi undang-undang.
"Kami menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan untuk disahkan menjadi undang-undang," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui RUU tentang Pemasyarakatan atau PAS untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Pengelolaan Homestay di Banyuwangi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot
-
Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel