Suara.com - Komisi III DPR RI menyetujui RUU tentang Pemasyarakatan atau PAS untuk dibawa ke rapat paripurna agar segera disahkan menjadi undang-undang.
Persetujuan itu diambil dalam pembicaraan tingkat I di rapat antara Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai perwakilan pemerintah.
"Kami meminta persetujuan kepada Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang Pemasyarakatan dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, yaitu tanggal 7 Juli 2022," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.
"Apakah dapat disetujui? Sekali lagi setuju?" tanya Adies yang dijawab setuju sidang Dewan, Rabu (6/7/2022).
Adies melanjutkan untuk memastikan RUU PAS benar-benar disepakati dibawa ke rapat paripurna besok, ia meminta naskah RUU PAS ditandatangani Komisi III dan Kemenkumham.
"Untuk lebih mempertegas persetujuan naskah RUU tentang Pemasyarakatan dapat kita tanda tangani bersama," kata Adies.
Sementara itu Wamenkumham Edward O. S Hiariej mengatakan bahwa pihaknya mewakili Presiden Jokowi menyambut baik dan berterima kasih atas penyelesaian RUU PAS yang akan segera masuk tahap pengesahan.
"Menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diselesaikannya pembahasan RUU tersebut pada pembicaraan tingkat pertama untuk diteruskan pada pembahasan tingkat kedua guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," tutur Edward.
Diberitakan sebelumnya, RUU PAS berpeluang untuk disahkan pada rapat paripurna besok setelah kelompok fraksi di Komisi III menyepakati untuk tidak melakukan pembahasan ulang terhadap RUU PAS.
Baca Juga: Diserahkan Wamenkumham, DPR Terima Draf RKUHP dan RUU PAS
"Disepakati oleh kelompok fraksi Komisi III untuk RUU Pemasyarakatan itu kita tidak akan lakukan pembahasan ulang," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan.
Kendati begitu, peluang mengesahkan RUU PAS pada Kamis besok akan menunggu hasil rapat kerja lanjutan antara Komisi III DPR dan pemerintah pada sore ini.
"Ya nanti kita lihat di jam 4 nanti. Nanti diikuti saja. Saya nggak boleh mendahului sebelum rapatnya nanti memutuskan," ujar Arsul, Rabu (6/7/2022).
Sebelumnya Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O. S Hiariej mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan yang merupakan RUU carry over telah rampung dan tidak ada perubahan.
Ia berujar RUU PAS siap untuk dibawa pada pengambilan keputusan tingkat II di dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Pimpinan dan anggota Komisi III yang mulia, tidak ada perubahan apapun terkait dengan RUU Pemasyarakatan dan selanjutnya akan kami serahkan untuk mendapatkan persetujuan tingkat kedua," kata Edward dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (6/7/2022).
Berita Terkait
-
DPR Sepakat Tidak Bahas Ulang Draf, RUU PAS Berpeluang Disahkan Besok
-
Diserahkan Wamenkumham, DPR Terima Draf RKUHP dan RUU PAS
-
Wamenkumham Sebut Naskah Tidak Ada Perubahan, RUU PAS Siap Disahkan Jadi Undang-undang
-
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP
-
Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM