Metro, Suara.com- Kabar gembira bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang akan mendapat bantuan ekstra kuota secara gratis dari Telkomsel. Bantuan itu untuk mendukung operasional komunikasi di pedesaan.
Hal tersebut terungkap usai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Vice President Corporate Account Management Telkomsel, Ceppy Djakaria beserta rombongan di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Pada pertemuan dibahas mengenai peluang ekstra paket data khusus bagi TPP Kemendes PDTT. Nantinya, nomor telepon TPP yang didaftarkan ke Telkomsel oleh Kemendes PDTT akan mendapatkan ekstra kuota 10 GB gratis.
Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim menyambut baik program yang akan menguntungkan TPP Kemendes PDTT ini. Dia akan segera menyosialisasikan program ini ke TPP di seluruh Indonesia. Diharapkan, program ini dapat meringankan TPP Kemendes PDTT.
“Nanti kalau mereka (TPP) tahu ini, akan bermigrasi semua ini, kalau ada jaringan (Telkomsel) di sana. Sudah jelas kan keuntungannya, ya oke. Wong menguntungkan kok enggak oke," ujarnya.
Guna memastikan bahwa yang menerima privilege tersebut adalah TPP, pihak Telkomsel akan memasukkan data yang didapat sesuai dari Kemendes PDTT.
Sementara itu, Ceppy Djakaria mengatakan, nanti dalam menu shop di MyTelkomsel akan keluar tampilan khusus TPP Kemendes PDTT yang datanya sudah terinput.
“Itu paket berlaku nasional, tapi yang bisa menikmati nomor-nomor yang didaftarkan (Kemendes PDTT), karena kalau semua nomor kita kasih, jadi tidak ada privilege, Pak,” ungkap Ceppy.
Selain ekstra kuota, Telkomsel juga akan memberikan semacam broadcast message di hari-hari penting Kemendes PDTT, seperti halnya momentum ulang tahun UU Desa, Hari Transmigrasi dll.
Baca Juga: Rumah Singgah Siger PMI Lampung Diresmikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku