Metro, Suara.com- Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM dalam implementasi salah satu turunan UU Cipta Kerja, yaitu PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai implementasi UU Cipta Kerja melalui PP No 7/2021 telah membantu percepatan pertumbuhan UMKM.
"PP No 7/2021 telah memberikan dukungan besar kepada UMKM dari berbagai aspek, mulai hulu hingga hilir, seperti permodalan, perizinan, fasilitasi sertifikasi, hingga pemasaran dan kemitraan," kata Edy, Sabtu (30/7/2022).
Melalui aspek perizinan, pemerintah juga telah memfasilitasi 1,3 juta usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem layanan perizinan online berbasis risiko (OSS RBA) yang dikembangkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Edy menambahkan bahwa pelaku UMKM turut mendapatkan penyuluhan dan pendampingan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diberikan kepada usaha mikro di 15 provinsi dan diikuti oleh 600 pelaku usaha mikro/kecil.
"Kemenkop UKM juga melakukan pendampingan hukum kepada 18 usaha mikro oleh advokat dan LBH," katanya seperti dikutip dari Antara.
Guna memberikan ruang promosi bagi UMKM, Kemenkop UKM telah mendorong kemitraan usaha mikro/kecil dengan pengelola terminal melalui rencana penandatanganan MoU dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian BUMN.
Edy menyebut saat ini penyediaan promosi UMKM di berbagai fasilitas publik sudah mencapai 30 persen. Hingga akhir Juni 2022, Kemenkop UKM telah melakukan percepatan basis data tunggal bagi UMKM dengan tercatat 857.281 pelaku UMKM dari 226 kabupaten/kota dari 33 provinsi.
Baca Juga: MA Sosialisasikan e-Berpadu dan SPPT TI Guna Sinergikan Modernisasi Proses Penanganan Perkara Pidana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Aktif 2 Mei 2026: Sikat TOTS 116-119 dan Shards
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Hasil BRI Super League: Persebaya Pesta Gol Sekaligus 'Antar' PSBS Biak Degradasi
-
Review Film Monster: Refleksi Diri tentang Prasangka Kita pada Orang Lain
-
Definisi Menolong Serigala: Maia Estianty Sempat Bela Dhani-Mulan saat Isu Nikah Siri Memanas
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Tragedi Hutan Gambut dan Ilusi Pemulihan yang Kita Percaya