Metro, Suara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dam Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menerima kunjungan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah di Ruang Eksekutif Selasa (2/8/2022).
Kedatangan Sekjen Guntur untuk mengajak partisipasi Kemendes PDTT dalam program MK yaitu Desa Konstitusi. Guntur mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hak konstitional warga negara.
"Semoga kolaborasi ini bisa memberikan kontribusi kepada desa, apalagi sudah dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi," kata Sekjen Guntur.
Sekjen Taufik Madjid merespons positif ajakan kolaborasi ini. Sekjen Taufik mengatakan, Desa Konsitusi ini inline dengan salah satu goals dalam SDGs Desa yaitu Desa Damai Berkeadilan dengan indikatir seperti Taat dengan konstitusi dan regulasi serta menciptakan desa yang damai.
"Ini juga menjadi platform yang bisa tegakkan di desa," kata Sekjen Taufik.
Fakta yang tersaji, untuk level Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dalam pemeringkatan SDGs jika dibandingkan Vietnam dan Malaysia. Fakta ini juga jadi dasar hingga Kemendes PDTT gagas SDGs Desa dengan 18 tujuan dan 222 Indikator.
Sejumlah langkah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan di desa seperti kemiskinan.
"Inpres Nomor 4 menugaskan Menteri Desa menyediakan dan mengolah data desa untuk penghapusan kemiskinan ekstrem," kata Sekjen Taufik.
Jadi Kemendes menjalankan prorgam simultan seperti Desa Wisata, BUM Desa dan Ketahanan Pangan yang diharapkan jadi solusi untuk pemulihan ekonomi di desa.
Baca Juga: IWTCF 2022 di Kota Solo Akan Promosikan Wisata Kebugaran
Nafas UU Desa ini untuk menciptakan kualitas dan kesejahteraan masyarakat Desa lebih baik dan Mandiri. Kemendes, menurut Taufik memiliki Indeks Desa Membangun yang terdiri dari Indeks Ketahanan Ekonomi, Indeks Ketahanan Sosial dan Indeks Ketahanan Ekologi.
"Jadi parameter SDGs dan jadi indikator Kementerian Keuangan untuk menentukan pagu Dana Desa," kata Sekjen Taufik.
Dana Desa tahun ini sebesar Rp68 Triliun yang memuat sejumlah program yang difokuskan pada pemulihan ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu kolaborasi Desa Konstitusi ini karena memang berkaitan dengan pengembangan kapasitas warga desa. Pengukuhan Desa Konstitusi bertujuan untuk turut membumikan dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi di tengah-tengah praktik keseharian kehidupan warga bangsa dalam bernegara dan bermasyarakat, utamanya warga desa.
Melalui masyarakat desa yang sadar berkonstitusi, termasuk memiliki kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara, diharapkan desa menjadi fundamen penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum.
Berita Terkait
-
Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis
-
MK Tolak Uji Materi Ganja Medis, Pembahasan RUU Narkotika Jalan Terus, DPR Bakal Sambangi Kampus-kampus Serap Aspirasi
-
MK Tolak Permohonan Ibu Pasien Gangguan Fungsi Otak Untuk Menggunakan Ganja Sebagai Obat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?