Metro, Suara.com- Penggunaan solusi digital di kehidupan sehari-hari semakin luas, mulai dari media sosial untuk berkomunikasi hingga pembayaran digital yang tersedia di berbagai platform.
Meski demikian berbagai kemudahan tersebut juga diikuti ancaman baru di dunia maya, termasuk ancaman terhadap pencurian data pribadi seperti One Time Password (OTP).
Salah satu dari upaya nyata BukuWarung dalam menjaga keamanan adalah dengan memperbarui proses KYC (Know Your Customer) dengan teknologi biometrik liveness detection yakni teknik yang digunakan untuk mendeteksi sumber penyedia biometrik adalah individu asli, orang lain, atau tipuan seperti foto dan video.
Vice President of Operations BukuWarung, Romy Williams menjelaskan bahwa KYC atau yang biasa disebut Verifikasi Akun adalah suatu kebijakan yang diterapkan oleh BukuWarung untuk mengetahui identitas dan mengawasi aktivitas transaksi pengguna demi mendukung keamanan ekosistem. Verifikasi Akun juga merupakan syarat bagi pengguna untuk menikmati fitur lengkap dari BukuWarung
“Seiring meningkatnya adopsi layanan keuangan digital, BukuWarung berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi pengguna serta mengedepankan perlindungan konsumen. Dengan menggunakan teknologi KYC liveness detection, diharapkan 7 juta pengguna BukuWarung dapat merasa aman dan terlindungi saat melakukan transaksi online,” ujar Romy.
Menurutnya BukuWarung mempunyai visi dan misi untuk menjadi sebuah sistem operasi untuk bisnis mikro dan mempercepat kesuksesan finansial bagi pengusaha mikro di Indonesia.
Berdiri sejak 2019, BukuWarung telah digunakan lebih dari 7 juta pelaku UMKM di Indonesia. Perjalanan BukuWarung diawali dengan sebuah aplikasi pembukuan dan kini telah berkembang menjadi penyedia solusi keuangan lengkap UMKM dalam 1 aplikasi (all-in-one SMEs financial solution) bagi UMKM untuk solusi Agen Produk Digital (Pulsa, Token Listrik, BPJS, dll), Tagih & Bayar untuk pembayaran dari pelanggan ke merchant, Solusi Modal Usaha, Talangin Dulu untuk Supplier – Merchant, Akses ke komunitas UMKM serta QRIS yang Mudah, Cepat & Praktis).
Selain itu, pengguna BukuWarung bisa mengunjungi halaman web #JagaBersama untuk bisa mempelajari lebih lanjut terkait informasi keamanan digital yang merupakan tanggung jawab bersama.
Guna terus meningkatkan keamanan pengguna di platform BukuWarung, perusahaan menggaungkan kampanye #JagaBersama, yakni sebuah gerakan yang bertujuan untuk mengedukasi pengguna terkait keamanan di dunia maya.
Baca Juga: ASEAN Bahas Kerja Sama Penguatan Sistem Informasi Pasar Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani, Rayen Pono: Udah Kayak Drama Korea
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Apakah Boleh Memakai Lip Balm sebelum Lipstik? Ini 4 Rekomendasi agar Bibir Lebih Mulus
-
Kronologi Kematian Jeffrey Epstein di Penjara dan Kasusnya
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari: Sikat Pemain 117, Draf UTOTY, dan Rank Up
-
Lirik Lagu Ramadhan Tiba dan Chordnya, Sambutan Bahagia untuk Idul Fitri
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum