Metro, Suara.com- Pemenuhan hak-hak lansia menjadi tupoksi utama yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung, dalam bentuk pelayanan rehabilitasi sosial lanjut usia terlantar di dalam panti milik Pemprov Lampung.
Ttahun ini melalui Dinas Sosial mengalokasi bantuan sarana dan prasarana untuk 7 panti milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat menyerahkan 3 unit Kompor gas, 2 Magic com ukuran besar, Freezer, dan lemari es, untuk UPTD Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Tresna werdha, Natar Lampung Selatan, yang diterima oleh Kepala UPTD setempat, Zufrianto Ali Sahroni,Selasa (9/8/2022).
"Bantuan ini sebagai bentuk komitmen Pak Gubernur dalam rangka memaksimalkan layanan rehabilitasi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) yang menjadi kewenangan Provinsi, sehingga kualitas pelayanan di panti-panti kita, yang ada 7 di Provinsi Lampung bisa lebih maksimal," ujar Aswarodi..
Aswarodi menambahkan, perhatian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap pemenuhan hak-hak lansia juga tertuang dalam misinya "Rakyat Lampung Berjaya", di bidang sosial.
Bantuan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan PPKS bukan hanya diberikan kepada 7 panti milik Pemprov Lampung, tetapi juga memberikan support dukungan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang dikelola oleh masyarakat, di 15 kabupaten kota.
Seperti beberapa waktu lalu telah diserahkan bantuan dalam bentuk penguatan kelembagaan dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada LKS Amanah Bunda berupa peralatan menjahit dan bahan dasar pakaian, juga ke LKS Alamanda berupa peralatan usaha sate ayam, Minuman, dan sosis bakar, untuk dua orang disabilitas warga binaannya.
"Apa yang menjadi kebutuhan itu dipenuhi, bangunannya juga direhab, yang rusak diganti. Tujuannya adalah agar kualitas pelayanan bisa lebih ditingkatkan, kami berupaya melaksanakan program pelayanan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat terutama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," pungkasnya.
Baca Juga: Menag Buka Pesona I Mahasiswa PTKN 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta BertindakTegas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun
-
Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta