Metro, Suara.com- Pemenuhan hak-hak lansia menjadi tupoksi utama yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung, dalam bentuk pelayanan rehabilitasi sosial lanjut usia terlantar di dalam panti milik Pemprov Lampung.
Ttahun ini melalui Dinas Sosial mengalokasi bantuan sarana dan prasarana untuk 7 panti milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat menyerahkan 3 unit Kompor gas, 2 Magic com ukuran besar, Freezer, dan lemari es, untuk UPTD Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Tresna werdha, Natar Lampung Selatan, yang diterima oleh Kepala UPTD setempat, Zufrianto Ali Sahroni,Selasa (9/8/2022).
"Bantuan ini sebagai bentuk komitmen Pak Gubernur dalam rangka memaksimalkan layanan rehabilitasi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) yang menjadi kewenangan Provinsi, sehingga kualitas pelayanan di panti-panti kita, yang ada 7 di Provinsi Lampung bisa lebih maksimal," ujar Aswarodi..
Aswarodi menambahkan, perhatian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap pemenuhan hak-hak lansia juga tertuang dalam misinya "Rakyat Lampung Berjaya", di bidang sosial.
Bantuan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan PPKS bukan hanya diberikan kepada 7 panti milik Pemprov Lampung, tetapi juga memberikan support dukungan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang dikelola oleh masyarakat, di 15 kabupaten kota.
Seperti beberapa waktu lalu telah diserahkan bantuan dalam bentuk penguatan kelembagaan dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada LKS Amanah Bunda berupa peralatan menjahit dan bahan dasar pakaian, juga ke LKS Alamanda berupa peralatan usaha sate ayam, Minuman, dan sosis bakar, untuk dua orang disabilitas warga binaannya.
"Apa yang menjadi kebutuhan itu dipenuhi, bangunannya juga direhab, yang rusak diganti. Tujuannya adalah agar kualitas pelayanan bisa lebih ditingkatkan, kami berupaya melaksanakan program pelayanan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat terutama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," pungkasnya.
Baca Juga: Menag Buka Pesona I Mahasiswa PTKN 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
-
Paksa 3 Anak Ngemis Jadi Manusia Silver, Pasutri di Pelalawan Diringkus
-
Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram
-
Titisan Calvin Verdonk! Timnas Indonesia Bisa Panggil Wonderkid Liga Jerman Tanpa Naturalisasi
-
Pebalap Astra Honda Racing Team Sukses Amankan Podium di ARRC Motegi Jepang
-
Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia
-
Apple Hentikan Dukungan 16 Perangkat Sekaligus, Cek Apakah Gadget Anda Terdampak
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Media Asing Sebut Skema Gol Republik Ceko di Piala Dunia 2026 Mirip Timnas Indonesia
-
IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA