Metro, Suara.com- Pemenuhan hak-hak lansia menjadi tupoksi utama yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung, dalam bentuk pelayanan rehabilitasi sosial lanjut usia terlantar di dalam panti milik Pemprov Lampung.
Ttahun ini melalui Dinas Sosial mengalokasi bantuan sarana dan prasarana untuk 7 panti milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat menyerahkan 3 unit Kompor gas, 2 Magic com ukuran besar, Freezer, dan lemari es, untuk UPTD Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Tresna werdha, Natar Lampung Selatan, yang diterima oleh Kepala UPTD setempat, Zufrianto Ali Sahroni,Selasa (9/8/2022).
"Bantuan ini sebagai bentuk komitmen Pak Gubernur dalam rangka memaksimalkan layanan rehabilitasi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) yang menjadi kewenangan Provinsi, sehingga kualitas pelayanan di panti-panti kita, yang ada 7 di Provinsi Lampung bisa lebih maksimal," ujar Aswarodi..
Aswarodi menambahkan, perhatian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap pemenuhan hak-hak lansia juga tertuang dalam misinya "Rakyat Lampung Berjaya", di bidang sosial.
Bantuan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan PPKS bukan hanya diberikan kepada 7 panti milik Pemprov Lampung, tetapi juga memberikan support dukungan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang dikelola oleh masyarakat, di 15 kabupaten kota.
Seperti beberapa waktu lalu telah diserahkan bantuan dalam bentuk penguatan kelembagaan dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada LKS Amanah Bunda berupa peralatan menjahit dan bahan dasar pakaian, juga ke LKS Alamanda berupa peralatan usaha sate ayam, Minuman, dan sosis bakar, untuk dua orang disabilitas warga binaannya.
"Apa yang menjadi kebutuhan itu dipenuhi, bangunannya juga direhab, yang rusak diganti. Tujuannya adalah agar kualitas pelayanan bisa lebih ditingkatkan, kami berupaya melaksanakan program pelayanan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat terutama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," pungkasnya.
Baca Juga: Menag Buka Pesona I Mahasiswa PTKN 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pasca Kecelakaan Maut, Operasional Stasiun Bekasi Timur Mulai Pulih
-
Tumpukan di Balik Senyum Desa Tambakromo
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
-
Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Sinopsis Made in Korea Season 2: Kembalinya Hyun Bin, Jung Woo Sung, dan Woo Do Hwan
-
Menutup Celah Maut: Jembatan Kembar Cangar Segera Dipagari 'Benteng' Baja