- KPK akan memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada Senin, 15 Juni 2026.
- Keterangan Fuad diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait proses distribusi dan pengisian kuota haji tambahan oleh pihak swasta.
- Kasus ini telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, Senin (15/6/2026).
Fuad dipanggil untuk didalami keterangannya terkait pengelolaan kuota haji tambahan yang menjadi salah satu fokus penyidikan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Fuad untuk melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani.
“Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, Fuad diduga mengetahui proses pembagian, distribusi hingga pengisian kuota haji tambahan oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
KPK juga meyakini Fuad akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebab, ketidakhadirannya pada pemanggilan sebelumnya disebabkan masih menjalankan ibadah haji.
“KPK meyakini, FHM akan hadir dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menahan sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Di antaranya Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
Kasus ini juga menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan