Metro, Suara.com- Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pembinaan kepada Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), termasuk ke Malaysia, agar proses penempatan PMI sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
"Saya menginginkan penempatan PMI ke Malaysia harus dilakukan secara mutual benefit antara perusahaan penempatan dengan para PMI," ungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat kunjungan kerja ke perusahaan perkebunan kelapa sawit Felda Global Ventures (FGV) di Kuala lumpur, Malaysia, Jumat (12/8/2022).
Wamenaker mengemukakan, pelindungan terhadap PMI dimulai dari proses rekrutmen sampai dengan proses pemulangan. Selain itu, aspek ketenagakerjaan perlu diperhatikan mencakup kondisi kerja, termasuk akomodasi, kesehatan dan keselamatan kerja para PMI.
Guna memastikan pelindungan PMI baik pada sisi kondisi kerja maupun hak para PMI, pada April 2022 Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah menandatangani MoU Penempatan PMI Sektor Domestik ke Malaysia. MoU ini mengatur salah satunya penempatan PMI sektor domestik melalui One Channel System (OCS).
MoU tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan Joint Statement terkait implementasi nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.
"Saat ini MoU tersebut masih mengatur OCS PMI sektor domestik di Malaysia. Ke depan kita ingin seluruh PMI yang bekerja ke luar negeri ditempatkan melalui OCS, baik sektor formal maupun domestik, sehingga proses penempatan, pelindungan, dan pengawasan PMI kita ini lebih mendapat kepastian," jelasnya.
Ia menambahkan, Felda Global Ventures (FGV) sebagai perusahaan perkebunan sawit terbesar di Malaysia yang mempekerjakan PMI sampai saat ini, telah melakukan kerja sama penempatan dengan beberapa P3MI.
"Saya mengharapkan FGV dapat bekerja sama baik dengan perusahan penempatan PMI dan berkolaborasi dengan Pemerintah Indonesia atau Perwakilan RI di Malaysia untuk memberikan pelindungan yang komprehensif kepada PMI yang bekerja di FGV," katanya.
Pada pertemuan ini, Wamenaker juga meminta agar FGV memperhatikan izin kerja para PMI, sehingga tidak ada lagi PMI yang berstatus nonprosedural dan tidak mendapatkan pelindungan.
Baca Juga: Bertemu Gus Halim, Dubes India Tawarkan Kerjasama Pengembangan Teknologi Tepat Guna
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Senyaman Nmax Semurah Vario, Burgman 125 Berapaan? Tengok Harga Motor Suzuki Terbaru Februari 2026
-
Fermat no Ryri Umumkan Hiatus Sementara, Ygo Kobayashi Siapkan Manga Baru
-
Kumpulan Promo Imlek 2026 dari Makanan, Hotel hingga Tempat Hiburan
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
-
Macan Tutul di Bandung dan Tragedi Gajah Riau: Siapa yang Sebenarnya Menyerobot Wilayah?
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
5 Rekomendasi Parfum Indomaret di Bawah Rp50 Ribu, Wangi Elegan dan Tahan Lama
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?