/
Sabtu, 03 September 2022 | 14:01 WIB
Putri Candrawathi dan Angelina Sondakh (suara.com)

Metro.Suara.com - Kritik publik banyak dilayangkan ke Polri saat memutuskan menerima permohonan pihak Putri Candrawathi, agar tidak menahan istri Ferdy Sambo tersebut dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak balita.

Padahal keempat tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hubarata (Brigadir J) sudah ditahan. Bahkan dalam proses rekonstruksi hanya Putri yang tidak memakai baju oranye tersangka. Dia memakai pakaian atasan dan bawahan putih dan disebut-sebut membawa tas bermerek.

Perlakuan itupun mendapat kritikan dari berbagai pihak. Polri dianggap memberikan keistimewaan kepada tersangka Putri. Apalagi banyak juga terjadi kasus yang melibatkan seorang ibu, namun mereka tetap ditahan dan harus terpisah dengan anak-anak mereka.

Salah satu kritikan datang dari seorang anggota DPR RI Jazilul Fawaid. Angota Komisi III itu menegaskan kalau semua proses penegakan hukum harus dilakukan setara atau tanpa pandang bulu.

“Rasa keadilan tidak boleh diabaikan meskipun Polri memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak seorang tersangka,” tegas Jazilul dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Sabtu (3/9/2022).

Publik pun membanding-bandingkan perlakuan yang diberikan pada Putri dengan para wanita lain itu. Benarkah taji Sambo masih berlaku di tubuh Polri? Berikut beberapa kasus yang menimpa wanita yang memiliki anak kecil atau balita namun tetap ditahan.

1.    Angelina Sondakh

Mantan anggota DPR dari Demokrat itu ditahan pada 27 April di Rutan Salemba. Anggie, panggilannya, ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis 12 tahun penjara.

Saat ditahan, mantan Putri Indonesia itu juga memiliki anak yang masih berusia kurang dari 3 tahun bernama Keanu Massaid.

Baca Juga: Teriakan Pilu Maria Tuntut Keadilan ke Jokowi di Lampung, Ditangkap Saat Gelar Demo Tunggal

Saat namanya disinggung di media sosial soal dia tetap ditahan meski memiliki anak kecil, Anggie mengaku tidak lagi mau membahas masa lalu yang pedih karena berpisah dengan anaknya hingga 10 tahun (divonis jadi 10 tahun karena pada 2015 pengajuan kembali (PK) kasusnya diterima) 

Menurutnya, masa itu adalah masa-masa paling menyedihkan karena terpisah dengan anaknya yang berumur 2,5 tahun dan baru saja ditinggal ayahnya, Adjie Massaid yang meninggal dunia.

2.    Vanessa Angel

Saat ditahan pada 18 September 2020 lalu, almarhum Vanessa Anggel harus rela meninggalkan Gala Sky yang masih berumur empat bulan. Bahkan, kala itu Vanessa sempat curhat di media sosial, menanyakan susu formula apa yang cocok untuk anak bayinya itu.

Almarhum sendiri terjerat kasus narkotika dan dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997. Vanessa mendekam dibalik jeruji selama tiga bulan penjara atas kasus yang menimpanya itu.

3.    Ibu-ibu lempari atap pabrik

Ada sebuah kasus di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Beberapa ibu warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, pada 2021 menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Praya, Lombok Tengah.

Kasusnya? melempari atap sebuah pabrik rokok dengan batu. Mereka menjadi tersangka dengan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Mereka tetap ditahan, padahal dua dari empat orang ibu itu masih memiliki anak berusia balita. Mereka adalah NH yang memiliki anak berusia satu tahun dan MR yang memiliki bayi berusia 13 bulan. Mereka sempat membawa anak mereka ke rutan.

Setalah ada desakan untuk melepaskan mereka, majelis hakim Pengadilan Negeri Praya mengabulkan penangguhan penahanan mereka, namun, proses hukum tetap berjalan.

4.    Sayang Mandabayang

Pada September 2019 lalu seorang ibu bernama Mayang Mandabayang menjadi tersangka dengan tuduhan makar lantaran membawa Bendera Bintang Kejora.

Setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Manokwari. Sayang ditahan di Polres Manokwari saat masih memiliki anak berusia enam bulan. Sempat beredar fotonya sedang menyusui sang anak di dalam tahanan. (*)

Load More