Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat langkahnya untuk memperluas ekosistem halal dengan menggandeng sejumlah mitra strategis.
BPJPH melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima lembaga sekaligus, yaitu Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung), Universitas Negeri Jambi, Alumni Bisnis Cendekia IPB, dan PT VDF Jaya Indonesia, Jum'at (3/9/2022) di Kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham berharap penandatanganan PKS ini dapat berdampak signifikan terhadap perluasan ekosistem halal di Indonesia. Menurutnya perluasan industri dan ekosistem halal, lanjut Aqil, ditandai dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal
"Semoga perjanjian kerja sama ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dan ekosistem Halal Indonesia," harap Aqil Irham, Jum'at (2/9/2022).
Kelima naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh masing-masing pimpinan lembaga. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Rektor UIN Raden Intan Lampung Wan Jamaluddin Z, Kepala DEKS Bank Indonesia Arief Hartawan, Ketua Umum Yayasan Alumni Bisnis Cendekia Himpunan Alumni IPB (ABC HA-IPB) Dudi S. Hendrawan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Negeri Jambi Rayandra Asyhar, serta Presiden Direktur PT. VDF Jaya Indonesia Noh Chang Dong.
Perluasan industri dan ekosistem halal, lanjut Aqil, ditandai dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal. "Penandatangan PKS hari ini, harapannya dapat mendorong peningkatan jumlah produk bersertifikat halal," ujar Aqil.
"Rekan-rekan mitra strategis, kami harap dapat membantu sosialisasi jaminan produk halal hingga menyiapkan SDM yang dibutuhkan, seperti auditor maupun pendamping proses produk halal," imbuhnya.
Aqil menambahkan penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini merupakan kelanjutan dari telah dijalinnya MoU yang sebelumnya sudah dilakukan antara BPJPH dengan kelima lembaga tersebut.
Baca Juga: Jangan Lupa, Malam Ini Pameran Seni Bertajuk Money Oriented Dibuka
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Cetak Gol Penting, Striker Muda Keturunan Bandung Antar Willem II Promosi ke Eredivisie
-
Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI
-
Persib Bandung Raih Bonus Rp1 Miliar Usai Cetak Hattrick Juara Super League
-
Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2026
-
Alasan Dean James Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni
-
Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS
-
Clean dan Modis, 4 OOTD Chic ala Jung Chae Yeon I.O.I yang Wajib Dicoba!
-
6 Shio Bebas dari Masa Sulit dan Ketiban Hoki Besar di Minggu 24 Mei 2026
-
Laka Maut Innova Anggota DPR RI di Tol Paspro, Petaka Microsleep dan Bahaya Laten 'Underride Crash'
-
Gen Z dan Tren Mindful Buying: Cara Anak Muda Mengatur Napas Finansial di Tengah Ketidakpastian