/
Sabtu, 03 September 2022 | 14:07 WIB
BPJPH Gandeng BI, Universitas Hingga Perusahaan Asing Perluas Ekosistem Halal (Kemenag)

Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat langkahnya untuk memperluas ekosistem halal dengan menggandeng sejumlah mitra strategis.

BPJPH melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima lembaga sekaligus, yaitu Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung), Universitas Negeri Jambi, Alumni Bisnis Cendekia IPB, dan PT VDF Jaya Indonesia, Jum'at (3/9/2022) di Kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Kepala BPJPH M. Aqil Irham berharap penandatanganan PKS ini dapat berdampak signifikan terhadap perluasan ekosistem halal di Indonesia. Menurutnya perluasan industri dan ekosistem halal, lanjut Aqil, ditandai dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal

"Semoga perjanjian kerja sama ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dan ekosistem Halal Indonesia," harap Aqil Irham, Jum'at (2/9/2022).

Kelima naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh masing-masing pimpinan lembaga. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Rektor UIN Raden Intan Lampung Wan Jamaluddin Z, Kepala DEKS Bank Indonesia Arief Hartawan, Ketua Umum Yayasan Alumni Bisnis Cendekia Himpunan Alumni IPB (ABC HA-IPB) Dudi S. Hendrawan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Negeri Jambi Rayandra Asyhar, serta Presiden Direktur PT. VDF Jaya Indonesia Noh Chang Dong.

Perluasan industri dan ekosistem halal, lanjut Aqil, ditandai dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal. "Penandatangan PKS hari ini, harapannya dapat mendorong peningkatan jumlah produk bersertifikat halal," ujar Aqil.

"Rekan-rekan mitra strategis, kami harap dapat membantu sosialisasi jaminan produk halal hingga menyiapkan SDM yang dibutuhkan, seperti auditor maupun pendamping proses produk halal," imbuhnya.

Aqil menambahkan penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini merupakan kelanjutan dari telah dijalinnya MoU yang sebelumnya sudah dilakukan antara BPJPH dengan kelima lembaga tersebut.

Baca Juga: Jangan Lupa, Malam Ini Pameran Seni Bertajuk Money Oriented Dibuka

Load More