Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat langkahnya untuk memperluas ekosistem halal dengan menggandeng sejumlah mitra strategis.
BPJPH melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima lembaga sekaligus, yaitu Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung), Universitas Negeri Jambi, Alumni Bisnis Cendekia IPB, dan PT VDF Jaya Indonesia, Jum'at (3/9/2022) di Kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham berharap penandatanganan PKS ini dapat berdampak signifikan terhadap perluasan ekosistem halal di Indonesia. Menurutnya perluasan industri dan ekosistem halal, lanjut Aqil, ditandai dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal
"Semoga perjanjian kerja sama ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dan ekosistem Halal Indonesia," harap Aqil Irham, Jum'at (2/9/2022).
Kelima naskah Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh masing-masing pimpinan lembaga. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Rektor UIN Raden Intan Lampung Wan Jamaluddin Z, Kepala DEKS Bank Indonesia Arief Hartawan, Ketua Umum Yayasan Alumni Bisnis Cendekia Himpunan Alumni IPB (ABC HA-IPB) Dudi S. Hendrawan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Negeri Jambi Rayandra Asyhar, serta Presiden Direktur PT. VDF Jaya Indonesia Noh Chang Dong.
Perluasan industri dan ekosistem halal, lanjut Aqil, ditandai dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal. "Penandatangan PKS hari ini, harapannya dapat mendorong peningkatan jumlah produk bersertifikat halal," ujar Aqil.
"Rekan-rekan mitra strategis, kami harap dapat membantu sosialisasi jaminan produk halal hingga menyiapkan SDM yang dibutuhkan, seperti auditor maupun pendamping proses produk halal," imbuhnya.
Aqil menambahkan penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini merupakan kelanjutan dari telah dijalinnya MoU yang sebelumnya sudah dilakukan antara BPJPH dengan kelima lembaga tersebut.
Baca Juga: Jangan Lupa, Malam Ini Pameran Seni Bertajuk Money Oriented Dibuka
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!