Metro, Suara.com- Beberapa kementrian/lembaga memperkuat kolaborasi guna menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengembangan kewirausahaan nasional dalam upaya meningkatkan rasio kewirausahaan hingga 4 persen di tahun 2024.
Empat Kementrian yang berkolaborasi tersebut adalah Kemenparekraf, BUMN, Kemendagri dan KemenkopUKM. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Menparekraf Sandiaga Uno bersama Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki; serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/9) malam.
Berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, ditetapkan struktur organisasi yang menempatkan Menkop UKM sebagai Ketua Pelaksana; Menteri BUMN sebagai Wakil Ketua I, Menparekraf sebagai Wakil Ketua II, dan Mendagri sebagai Wakil Ketua III.
Sandiaga Uno usai rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Sarinah Jakarta, mengatakan, rasio kewirausahaan nasional yang ditargetkan mencapai 4 persen ini merupakan upaya dan langkah dari Presiden Joko Widodo untuk membawa Indonesia masuk ke tatanan negara maju.
"Kita ingin menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 untuk penciptaan 1,4 juta wirausaha baru dalam upaya mencapai 3,95 persen rasio kewirausahaan sebelum tahun 2024," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Pengembangan Kewirausahaan Nasional merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022, pengembangan kewirausahaan nasional dilakukan diantaranya dengan memberikan kemudahan-kemudahan juga insentif kepada wirausaha.
Kemudahan tersebut yakni pendaftaran perizinan berusaha dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; fasilitasi standardisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor; akses pembiayaan dan penjaminan; pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah; dan pengutamaan dalam akses pasar digital Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu juga akses penyediaan bahan baku dan/atau bahan penolong; mengakses fasilitas umum meliputi lahan area komersial, pada tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan riset dan pengembangan usaha; mendapatkan akses peningkatan kapasitas usaha melalui pendampingan, pendidikan dan pelatihan, dan bimbingan teknis; dan/atau bentuk kemudahan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pembagiannya Pak Erick (Menteri BUMN) kurang lebih (penciptaan) 120 ribu (wirausaha), saya dapat 630 ribu, Pak Dirjen (Kementerian Dalam Negeri) sisanya. Dan Pak Teten (Menkop UKM) nanti yang akan melakukan sinkronisasi karena ini melibatkan total 27 kementerian/lembaga. Satu orkestrasi yang sangat kolosal," kata Sandiaga.
Baca Juga: Perluas Ekosistem Digital UMKM Disabilitas,KemenKopUKM dan Dekranas Gandeng Yayasan PTI
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki lebih lanjut menjelaskan, pengembangan kewirausahaan nasional ini dilakukan dengan menyasar tiga kelompok. Pertama adalah kelompok wirausaha mikro-kecil, kecil-menengah, dan informal-formal.
"Dari informal ke formal itu (di bawah koordinasi) Kemendagri, dari mikro ke kecil ada di Kemenparekraf, dan kecil ke menengah ada di Pak Erick (Kementerian BUMN),” kata ujar MenKopUKM Teten Masduki.
Saat ini, kata Teten, rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,4 persen. Masih tertinggal dengan beberapa negara lain di kawasan ASEAN.
“Ini bagian dari upaya program Presiden Jokowi untuk menyiapkan Indonesia sebagai negara maju. Selain infrastruktur fisik dan sumber daya manusia, jumlah kewirausahaan minimum 4 persen,” ujar Teten Masduki.
Program ini menurut Teten selain menambah jumlah wirausaha tapi juga memperkokoh struktur ekonomi kita. Karena saat ini struktur ekonomi kita terlalu lebar di mikro lalu kosong di (level) kecil-menengah. Ini yang kita akan perkuat supaya ketahanan ekonomi kita untuk menjadi negara maju itu semakin kuat.
Senada Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengembangan kewirausahaan nasional ini diharapkan dapat meningkatkan standardisasi dari wirausaha yang akan dibangun.
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
5 Rekomendasi HP RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta yang Awet untuk Jangka Panjang
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Sinopsis The Koreans, Lee Byung Hun dan Han Ji Min Jadi Pasangan Mata-Mata Korea Utara
-
Bye-Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Gel Allantoin di Bawah 50 Ribu untuk Kulit Berminyak
-
Lowongan Jabatan Direktur PT PER Riau, Ini Syarat dan Tahapan Pendaftarannya
-
Skuter Bergaya Retro yang Layak Jadi Pertimbangan Gen Z yang Ingin Tampil Beda
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan
-
5 Mobil 1500cc Termurah Under 60 Jutaan tapi Mesin Awet, Cocok untuk Dipakai Jangka Waktu Lama
-
7 Fakta Midang Morge Siwe, Tradisi Lebaran di Kayuagung yang Ramai Diserbu Wisatawan