Metro, Suara.com- Beberapa kementrian/lembaga memperkuat kolaborasi guna menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengembangan kewirausahaan nasional dalam upaya meningkatkan rasio kewirausahaan hingga 4 persen di tahun 2024.
Empat Kementrian yang berkolaborasi tersebut adalah Kemenparekraf, BUMN, Kemendagri dan KemenkopUKM. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Menparekraf Sandiaga Uno bersama Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki; serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/9) malam.
Berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, ditetapkan struktur organisasi yang menempatkan Menkop UKM sebagai Ketua Pelaksana; Menteri BUMN sebagai Wakil Ketua I, Menparekraf sebagai Wakil Ketua II, dan Mendagri sebagai Wakil Ketua III.
Sandiaga Uno usai rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Sarinah Jakarta, mengatakan, rasio kewirausahaan nasional yang ditargetkan mencapai 4 persen ini merupakan upaya dan langkah dari Presiden Joko Widodo untuk membawa Indonesia masuk ke tatanan negara maju.
"Kita ingin menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 untuk penciptaan 1,4 juta wirausaha baru dalam upaya mencapai 3,95 persen rasio kewirausahaan sebelum tahun 2024," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Pengembangan Kewirausahaan Nasional merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022, pengembangan kewirausahaan nasional dilakukan diantaranya dengan memberikan kemudahan-kemudahan juga insentif kepada wirausaha.
Kemudahan tersebut yakni pendaftaran perizinan berusaha dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; fasilitasi standardisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor; akses pembiayaan dan penjaminan; pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah; dan pengutamaan dalam akses pasar digital Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu juga akses penyediaan bahan baku dan/atau bahan penolong; mengakses fasilitas umum meliputi lahan area komersial, pada tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan riset dan pengembangan usaha; mendapatkan akses peningkatan kapasitas usaha melalui pendampingan, pendidikan dan pelatihan, dan bimbingan teknis; dan/atau bentuk kemudahan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pembagiannya Pak Erick (Menteri BUMN) kurang lebih (penciptaan) 120 ribu (wirausaha), saya dapat 630 ribu, Pak Dirjen (Kementerian Dalam Negeri) sisanya. Dan Pak Teten (Menkop UKM) nanti yang akan melakukan sinkronisasi karena ini melibatkan total 27 kementerian/lembaga. Satu orkestrasi yang sangat kolosal," kata Sandiaga.
Baca Juga: Perluas Ekosistem Digital UMKM Disabilitas,KemenKopUKM dan Dekranas Gandeng Yayasan PTI
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki lebih lanjut menjelaskan, pengembangan kewirausahaan nasional ini dilakukan dengan menyasar tiga kelompok. Pertama adalah kelompok wirausaha mikro-kecil, kecil-menengah, dan informal-formal.
"Dari informal ke formal itu (di bawah koordinasi) Kemendagri, dari mikro ke kecil ada di Kemenparekraf, dan kecil ke menengah ada di Pak Erick (Kementerian BUMN),” kata ujar MenKopUKM Teten Masduki.
Saat ini, kata Teten, rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,4 persen. Masih tertinggal dengan beberapa negara lain di kawasan ASEAN.
“Ini bagian dari upaya program Presiden Jokowi untuk menyiapkan Indonesia sebagai negara maju. Selain infrastruktur fisik dan sumber daya manusia, jumlah kewirausahaan minimum 4 persen,” ujar Teten Masduki.
Program ini menurut Teten selain menambah jumlah wirausaha tapi juga memperkokoh struktur ekonomi kita. Karena saat ini struktur ekonomi kita terlalu lebar di mikro lalu kosong di (level) kecil-menengah. Ini yang kita akan perkuat supaya ketahanan ekonomi kita untuk menjadi negara maju itu semakin kuat.
Senada Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengembangan kewirausahaan nasional ini diharapkan dapat meningkatkan standardisasi dari wirausaha yang akan dibangun.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
5 Sepeda Gunung Senyaman Polygon Xquarone EX9, Kualitas Juara Harga Lebih Murah
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV
-
Honda di IIMS 2026, All New Vario 125 Jadi Sorotan Utama
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
Harga Saling Sikut, Mending Toyota Yaris 2015 atau Honda Jazz 2015?
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
4 Rekomendasi Bedak untuk Biang Keringat, Ampuh Atasi Gatal-gatal
-
Climate Anxiety: Saat Generasi Muda Cemas akan Masa Depan Bumi