- Pemilik PT BR, John Field (JF), menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (7/2/2026) setelah sempat menghilang saat OTT suap impor DJBC.
- KPK menahan lima tersangka lain terkait dugaan suap pengaturan jalur impor barang PT BR di DJBC sejak 5 Februari 2026.
- Perkara ini melibatkan pengaturan jalur pemeriksaan impor (jalur merah) agar barang PT BR lolos tanpa pemeriksaan fisik.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan John Field (JF), pemilik PT Blueray (PT BR) yang sempat melarikan diri dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), telah menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, JF mendatangi KPK pada dini hari dan langsung diamankan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Budi, saat ini penyidik masih mendalami peran JF secara intensif dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di lingkungan DJBC.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JF dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kegiatan impor di Ditjen Bea Cukai,” ujarnya.
Penyerahan diri JF mengakhiri pencarian KPK setelah sebelumnya ia tidak berada di tempat saat KPK menggelar OTT dan menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS).
Kemudian Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri (AND), serta Manager Operational PT BR Dedy Kurniawan (DK).
Baca Juga: KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 5 (lima) tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 5-24 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, JF sempat belum ditahan lantaran melarikan diri. KPK bahkan sempat menyiapkan langkah pencegahan ke luar negeri.
“Sementara terhadap Tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” ujar Asep saat itu.
Asep mengungkapkan, perkara ini bermula dari permufakatan jahat yang terjadi pada Oktober 2025. Orlando, Sisprian, dan sejumlah pihak lain diduga bersekongkol dengan John Field, Andri, dan Dedy untuk mengatur jalur importasi barang PT BR.
Dalam sistem kepabeanan, terdapat dua jalur pemeriksaan impor, yakni jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik. Namun, jalur merah diduga direkayasa agar barang PT BR lolos tanpa pemeriksaan.
“Selanjutnya, FLR menerima perintah dari ORL untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen,” ujar Asep.
Berita Terkait
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran