Metro, Suara.com- Indonesia dan Singapura saat ini tengah mematangkan rencana kerja sama jaminan produk halal (JPH) dan segera menuangkan rencana kerja sama ini dalam Memorandum of Understanding (MoU)/Memorandum of Cooperation (MoC).
Pada kunjungan kerjanya ke Singapura yang berlangsung mulai 5 sampai 8 September 2022 tersebut, Kepala BPJPH Aqil Irham juga menghadiri sejumlah agenda terkait dengan jaminan produk halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham usai bertemu dengan Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Deputy Chief Executive MUIS Al Bakri Ahmad, di Singapura,Kamis (8/9/2022).
“BPJPH berharap rancangan MoU/MoC ini dapat segera disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak," ujar Aqil Irham.
Lewat kesepakatan ini, diharapkan Aqil, dapat meningkatkan volume ekspor impor kedua negara. "Kita berharap kesepatakan ini dapat meningkatkan volume ekspor impor kedua negara, mengingat antara Indonesia dan Singapura merupakan negara yang tergabung dalam persekutuan MABIMS,” imbuh Aqil.
Pertemuan tersebut turut dihadiri CEO Warees Halal Singapore Dewi Hartaty Suratty, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, dan Koordinator Kerja Sama JPH Fertiana Santy.
Di antaranya, bertemu dan berdiskusi dengan pimpinan Warees Halal. Warees Halal merupakan badan yang dibentuk MUIS dan bertanggungjawab untuk melakukan pemeriksaan halal khusus produk-produk impor untuk Singapura.
Selain itu Kepala BPJPH Aqil Irham juga menyempatkan bertemu dengan para pengusaha dari berbagai negara yang hadir di Food and Hotel Asia di Singapore Expo. Pada kesempatan tersebut, Aqil melakukan re-branding regulasi dan kebijakan jaminan produk halal (JPH) yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan