- Politisi Guntur Romli mengkritik penggunaan dana APBN senilai Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo.
- Guntur menyatakan ibadah kurban harus menggunakan harta pribadi, bukan dana negara, merujuk pada teladan Nabi Muhammad SAW.
- Penyembelihan hewan kurban menggunakan dana negara dinilai menghilangkan esensi ibadah kurban dan berpotensi menjadi sedekah biasa saja.
Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, memberikan kritik tajam terkait kabar pengadaan 1.098 ekor sapi kurban untuk Idul Adha tahun ini yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengadaan tersebut dikabarkan menelan biaya hingga mencapai Rp100 miliar.
Guntur secara khusus menekankan agar para pejabat negara melihat kembali teladan yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam beribadah.
Ia menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menggunakan dana publik untuk kepentingan kurban pribadi atau atas nama kekuasaan.
"Nabi Muhammad SAW telah memberikan kita teladan. Beliau berkurban yang bersumber dari harta pribadi beliau sendiri. Tidak ada riwayat satu pun bahwa beliau menggunakan dana Baitul Mal untuk kurban, apalagi mengatasnamakan untuk pribadinya," kata Guntur dalam keterangannya lewat video yang diunggah di Instagramnya, Rabu (27/5/2026).
Ia mengibaratkan Baitul Mal di zaman Nabi sebagai APBN di masa sekarang. Sebagai pemimpin tertinggi, Nabi Muhammad SAW tetap memisahkan antara harta negara yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat dengan harta pribadi yang digunakan untuk menjalankan perintah Allah SWT.
Guntur menegaskan bahwa secara syariat Islam, ibadah kurban tidak diperbolehkan menggunakan dana negara atau APBN.
Menurutnya, kurban adalah ibadah yang bersifat personal dan harus bersumber dari harta pribadi.
"Mengapa kurban tidak bisa pakai dana APBN? Karena kurban adalah ibadah pribadi. Bersumber dari dana pribadi, tidak bisa di-atasnamakan lembaga, apalagi atas nama negara. Karena itu, kurban tidak bisa mengambil dana dari APBN," ujar Guntur.
Ia menjelaskan dalam khazanah fikih Islam, kurban atau udhiyah adalah ibadah yang melekat pada individu mukallaf (muslim yang sudah baligh dan berakal) yang mampu secara finansial.
Baca Juga: Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
Ketentuannya sudah sangat jelas: satu ekor kambing untuk satu orang, dan satu ekor sapi boleh patungan untuk maksimal tujuh orang.
Guntur memperingatkan bahwa penggunaan nama lembaga dalam ibadah kurban akan mengubah esensi ibadah tersebut di mata agama.
"Tidak bisa atas nama lembaga. Itu sudah aturannya. Kalau atas nama lembaga, hewan yang disembelih tetap halal dikonsumsi, tapi dinilai sebagai sedekah biasa, bukan ibadah kurban," jelasnya.
Lebih lanjut, ia merujuk pada pendapat para ulama besar. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab (mazhab Syafi'i) menegaskan kurban harus dari harta pribadi, bukan harta kolektif yang kepemilikannya tidak tunggal.
Begitu pula Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (mazhab Hambali) yang menyatakan tidak sah berkurban dari harta orang lain tanpa izin pemiliknya.
"Dana APBN adalah harta publik. Rakyatlah pemilik sahnya. Menggunakannya untuk berkurban atas nama lembaga negara atau atas nama kepresidenan tanpa mandat eksplisit dari rakyat tidak memiliki landasan syar'i," tegas Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis