Metro, Suara.com- Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menegaskan koperasi di Indonesia membutuhkan regulasi atau Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang adaptif dan mampu mengikuti perkembangan zaman
Mufti menilai UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi sudah tidak mampu mengakomodir kepentingan sektor koperasi saat ini. Ia juga mengatakan hingga kini DPR RI sedang membangun inisiatif untuk mempercepat terwujudnya UU yang lebih adaptif bagi dunia perkoperasian di tanah air.
"UU yang dibuat pada era lama untuk dilaksanakan dengan situasi yang hari ini tentu jauh berbeda. Sekarang masyarakat misalnya banyak mencari kemudahan melalui aplikasi dan internet sehingga yang harus kita lakukan hari ini adalah mengadaptasi undang-undang yang ada selama ini," katanya,Rabu (14/09).
Hal itu agar UU kemudian mampu memberikan kemudahan dan adaptif dengan keinginan masyarakat di situasi terutama di era digital setelah pandemi.
"Itu yang sedang kita dorong. Nah soal koperasi hari ini apa sudah baik dan sesuai prinsipnya, pada saat itu baik tapi di satu sisi tidak untuk iklim koperasi sejak banyak bermunculan badan hukum berkedok koperasi yang merugikan masyarakat atau investasi bodong berkedok koperasi," katanya.
Ia menambahkan bahwa fenomena seperti inilah yang membuat UU Perkoperasian baru diperlukan untuk fungsi pengawasan yang lebih baik.Oleh karena itu, Mufti mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar UU yang adaptif bagi koperasi bisa segera rampung dan diundangkan.
"Untuk tahun ini sudah kami usulkan tapi beberapa waktu lalu masih dipertimbangkan untuk apakah target diselesaikan tahun ini atau tahun depan. Tapi tentu ini kebutuhan mendesak maka kami dalam setiap kesempatan mengupayakan ini agar bisa masuk ke dalam Prolegnas sehingga segera terealisasi karena menjadi kebutuhan masyarakat kita," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Update Terkini Perang Iran, Israel Makin Hancur Hingga Ledakan di Mana-mana
-
Lebih Berat di Perempuan? Mengupas Tuntas Tekanan Gagal yang Tak Terlihat
-
Umuh Muchtar Sebut Bobotoh Berperan dalam Kemenangan Persib Bandung
-
Jubir Militer Houthi Yaman: Iran Akan Hancurkan AS dan Rezim Zionis Israel!
-
Siap Jegal Jimny! Kenalan dengan Renault Bridger, SUV Mungil Gagah Berbagasi Luas
-
Suami Maissy Diduga Selingkuh dengan Selebgram Cindy Rizap, Pacar 7 Tahun Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tata Cara Salat Lailatul Qadar, Lengkap dengan Doa yang Dianjurkan
-
Bank BCA Mulai Tutup Tanggal Berapa saat Lebaran 2026? Cek Jadwal Operasional Resminya
-
Felix Siauw Diduga Sindir Abu Janda Usai Debat Ricuh: Kalau Sudah Pakai Otot, Otaknya Enggak Ada
-
'Jangan Tunggu Rest Area!' Peringatan Keras Korlantas untuk Pemudik Tol Trans Jawa, Apa Maksudnya?