Tekno / Tekno
Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:11 WIB
Kenaikan harga Pertamax. [Antara]
Baca 10 detik
  • Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax series mulai 10 Juni 2026.
  • Penyesuaian harga dipicu oleh dinamika geopolitik global dan fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional saat ini.
  • Pertamina menjamin harga BBM subsidi Pertalite serta Biosolar tetap stabil guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia.

Suara.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, buka suara terkait keputusan perusahaan yang menaikkan harga BBM non subsidi Pertamax series.

Simon mengaku memahami bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku sejak 10 Juni 2026, pasti akan memicu perhatian dari masyarakat luas.

Namun, keputusan menaikkan harga harus dilakukan karena mengacu pada mekanisme pasar. Menurutnya, perubahan harga saat ini masih mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," kata Simon lewat akun Instagram resmi Pertamina yang dikutip, Jumat (12/6/2026).

Ia menyampaikan bahwa kenaikan harga tidak hanya terjadi di SPBU milik Pertamina, tetapi jaringan SPBU swasta juga turut melakukan penyesuaian serupa.

Namun demikian, Simon menjamin bahwa BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga.

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax Series terhitung mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi penyesuaian tarif pertama yang dilakukan sejak akhir Februari 2026.

Melalui kebijakan baru tersebut, harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, varian Pertamax Green 95 ikut merangkak naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Baca Juga: Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Load More