Metro.Suara.com - Ketua Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang juga Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, menyatakan menolak banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya Sambo menyatakan banding setelah divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang KKEP beberapa waktu lalu. Upaya banding sendiri merupakan hak Sambo yang divonis PTDH.
“Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” ungkap Agung dalam persidangan yang dikutip pada Senin (19/9/2022).
Putusan itu sekaligus menguatkan putusan PTDH KKEP sebelumnya. Sidang banding yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu dipimpin Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo atas putusan PDTH KKEP. Dedi menyebut, hasil sidang banding bersifat final dan mengikat.
“Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," papar Dedi dalam pernyataan resminya di Mabes Polri yang juga dikutip pada Senin (19/9/2022).
Hasil putusan KKEP Banding selanjutnya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Stop Romantisasi Pengabdian: Guru dan Nakes Juga Berhak Hidup Layak
-
Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur
-
Krisis Air Mengintai Timur Tengah Setelah Pasukan Iran Sasar Pembangkit Desalinasi Air Kuwait
-
Mengapa Jadi Superhero di The WONDERfools Bukan Jawaban Permasalahan Hidup?
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic Terbaik sesuai Review dan Harga
-
2 Moisturizer OMG yang Ampuh Cerahkan Wajah Harga Rp20 Ribuan, Mana yang Lebih Baik?
-
5 Parfum Mykonos Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
-
Intip Trailer Film The Uprising, Andrew Garfield Pimpin Pemberontakan Besar
-
Resmi! Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dukung Argentina Juara Piala Dunia 2026
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu