Metro.Suara.com - Ketua Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang juga Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto, menyatakan menolak banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya Sambo menyatakan banding setelah divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang KKEP beberapa waktu lalu. Upaya banding sendiri merupakan hak Sambo yang divonis PTDH.
“Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” ungkap Agung dalam persidangan yang dikutip pada Senin (19/9/2022).
Putusan itu sekaligus menguatkan putusan PTDH KKEP sebelumnya. Sidang banding yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu dipimpin Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajukan Ferdy Sambo atas putusan PDTH KKEP. Dedi menyebut, hasil sidang banding bersifat final dan mengikat.
“Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," papar Dedi dalam pernyataan resminya di Mabes Polri yang juga dikutip pada Senin (19/9/2022).
Hasil putusan KKEP Banding selanjutnya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Viral Perempuan Berhijab Sandera Karyawan PS Store Medan, Todong Pakai Golok hingga Buat Pingsan
-
Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Apa Itu Termul? Disindir Jusuf Kalla saat Ungkap Jokowi Jadi Presiden karena Bantuannya
-
Dewa United vs Persib Bandung, Marc Klok Bawa Misi Khusus di Tanah Jawara
-
4 Sepatu Adidas Low Cut untuk Si Betis Besar, Termurah di Toko Resmi
-
Janji Bawa I.M, Hyungwon Monsta X Bakal Masukkan Indonesia ke Daftar Tur
-
Persib Siap Tempur! Bojan Hodak Bidik 3 Poin di Kandang Dewa United
-
Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir
-
Cari Lipstik untuk Anak? Ini 5 Pilihan yang Aman dan Nyaman Dipakai