Metro.Suara.com - Sudah terancam pidana mati, dipecat pula sebagai anggota Polri. Itulah nasib yang harus ditanggung Aipda Rudi Suryanto (RS), personel Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah yang menembak rekannya sendiri, Aipda Ahmad Karnain (AK), hingga meninggal dunia.
Pada Jumat (16/9/2022), RS mengikuti upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lapangan Mapolres Lampung Tengah. Pada upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya itu, RS tampak memakai seragam polri.
RS dipecat dari kepolsiian akibat menembak mati rekan sesama anggota Polri Aipda AK, seorang Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, karena merasa tersinggung terhadap korban yang dianggap sering membuka aib keluarganya.
RS sebelumnya juga sudah menjalani sidang kode etik yang digelar di Aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah, dengan menghadirkan 28 orang saksi, 11 diantaranya masyarakat sipil, pada Rabu (8/9/2022) lalu.
Doffie mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan tahap 1 ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada hari yang sama saat sidang kode etik, yakni pada Rabu (8/9/2022).
PTDH kepada RS, menurut Doffie, dilakukan sebagai efek jera anggota. Terkait penggunaan senjata api bagi anggota, para personel harus melalui berbagai persyaratan adminstrasi dan test psikologi.
“Kami rutin memberikan pembekalan dan penguatan mental. Kemarin juga kami baru menyelenggarakan bimbingan mental, dengan menghadirkan para tokoh agama, masing masing agama,” jelasnya.
RS dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ia diancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (*)
Baca Juga: Daftar Lengkap Pejabat Unila yang Diperiksa KPK Dalam 2 Hari, Terkait Kasus Suap Rektor Karomani
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
7 Drama Park Jin Young yang Wajib Ditonton, Still Shining Jadi yang Terbaru
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
7 HP Murah Terbaik Buat Lebaran 2026 Rekomendasi David GadgetIn: Spek Ciamik, Harga Miring
-
KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal di Tengah Program Gentengisasi Pemerintah
-
Borneo FC Lagi Garang-garangnya, Nadeo Harap Pesut Etam Lumat Persib di Samarinda