Metro.Suara.com - Sudah terancam pidana mati, dipecat pula sebagai anggota Polri. Itulah nasib yang harus ditanggung Aipda Rudi Suryanto (RS), personel Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah yang menembak rekannya sendiri, Aipda Ahmad Karnain (AK), hingga meninggal dunia.
Pada Jumat (16/9/2022), RS mengikuti upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lapangan Mapolres Lampung Tengah. Pada upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya itu, RS tampak memakai seragam polri.
RS dipecat dari kepolsiian akibat menembak mati rekan sesama anggota Polri Aipda AK, seorang Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, karena merasa tersinggung terhadap korban yang dianggap sering membuka aib keluarganya.
RS sebelumnya juga sudah menjalani sidang kode etik yang digelar di Aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah, dengan menghadirkan 28 orang saksi, 11 diantaranya masyarakat sipil, pada Rabu (8/9/2022) lalu.
Doffie mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan tahap 1 ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah pada hari yang sama saat sidang kode etik, yakni pada Rabu (8/9/2022).
PTDH kepada RS, menurut Doffie, dilakukan sebagai efek jera anggota. Terkait penggunaan senjata api bagi anggota, para personel harus melalui berbagai persyaratan adminstrasi dan test psikologi.
“Kami rutin memberikan pembekalan dan penguatan mental. Kemarin juga kami baru menyelenggarakan bimbingan mental, dengan menghadirkan para tokoh agama, masing masing agama,” jelasnya.
RS dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ia diancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (*)
Baca Juga: Daftar Lengkap Pejabat Unila yang Diperiksa KPK Dalam 2 Hari, Terkait Kasus Suap Rektor Karomani
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui