Metro.Suara.com - Dalam kondisi mabuk akibat terpengaruh minuman keras, seorang pemuda warga Desa Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, tega menganiyaya temannya sendiri menggunakan kayu hingga tewas.
Tersangka bernama Rio Purnomo (21) itu, akhirnya ditangkap polisi dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah, pada Kamis siang kemarin. Kepada polisi tersangka mengaku membunuh temannya karena mengira korban adalah musuhnya.
Korban bernama Irfan Susilo (22) yang juga warga Desa Bumi Nabung itu dipukul di bagian leher oleh tersangka, hingga tak sadarkan diri sebelum meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi saat keduanya mabuk bersama saat menonton hiburan organ tunggal.
“Saat saya ke belakang mau buang air kecil, saya seperti melihat orang yang pernah memukuli saya, jadi saya langsung ambil kayu dan memukulnya. Ternyata dia teman saya sendiri,” ungkap tersangka Rio kepada polisi, yang dikutip pada Jumat (23/9/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, dari penangkapan tersangka polisi menyita sebuah balok kayu sepanjang lebih kurang satu meter dengan diameter sekitar 15 sentimeter, yang digunakan tersangka untuk memukul korban.
Polisi masih mendalami motif tersangka membunuh korban, apakah benar karena salah sasaran atau ada motif lain.
“Tersangka dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” pungkas Edy. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK