/
Jum'at, 23 September 2022 | 11:59 WIB
Ilustrasi penganiayaan. ((Shutterstock).)

Metro.Suara.com - Dalam kondisi mabuk akibat terpengaruh minuman keras, seorang pemuda warga Desa Bumi Nabung, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, tega menganiyaya temannya sendiri menggunakan kayu hingga tewas.

Tersangka bernama Rio Purnomo (21) itu, akhirnya ditangkap polisi dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah, pada Kamis siang kemarin. Kepada polisi tersangka mengaku membunuh temannya karena mengira korban adalah musuhnya.

Korban bernama Irfan Susilo (22) yang juga warga Desa Bumi Nabung itu dipukul di bagian leher oleh tersangka, hingga tak sadarkan diri sebelum meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi saat keduanya mabuk bersama saat menonton hiburan organ tunggal.

“Saat saya ke belakang mau buang air kecil, saya seperti melihat orang yang pernah memukuli saya, jadi saya langsung ambil kayu dan memukulnya. Ternyata dia teman saya sendiri,” ungkap tersangka Rio kepada polisi, yang dikutip pada Jumat (23/9/2022).

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, dari penangkapan tersangka polisi menyita sebuah balok kayu sepanjang lebih kurang satu meter dengan diameter sekitar 15 sentimeter, yang digunakan tersangka untuk memukul korban.

Polisi masih mendalami motif tersangka membunuh korban, apakah benar karena salah sasaran atau ada motif lain.

“Tersangka dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” pungkas Edy. (*)

Load More