Metro.Suara.com - Dua warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Lampung, karena menambang pasir di aliran Sungai Pegadungan yang ada di wilayah Desa Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Rumbia, secara ilegal.
Bersama para tersangka bernama Wahyudin (42) dan Zarkowi (36), polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatannya. Antara lain dua buah kapal tongkang, sejumlah peralatan dan dua mesin penyedot pasir dari dalam aliran sungai, hingga 18 kubik pasir hasil penambangan ilegal.
Saat dibawa ke markas Ditpolairud pada Selasa (20/9/2022) siang, kedua tersangka mengaku sudah selama dua tahun melakukan penambangan pasir ilegal.
“Pasir dari hasil tambang ilegal itu dijual kepada warga sekitar hingga ke luar kota, pasir dijual dengan harga di bawah rata-rata harga pasir pada umumnya dengan sistem pemesanan terlebih dahulu,” ungkap Direktur Direktorat Polairud Polda Lampung Kombes Sis Mulyono dalam keterangan resminya pada awak media.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan praktik penambangan pasir ilegal di desa mereka, dan polisi masih mencari adanya tersangka lain dalam sindikat mereka.
Kedua tersangka dijerat pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Mobil Datsun Bekas Mulai 50 Jutaan, Irit, Bandel, dan Murah Meriah
-
Satu Alasan Bikin Laurin Ulrich Ragu Bela Timnas Indonesia
-
Parade 6 Planet Siap Hiasi Langit di 28 Februari 2026, Catat Waktu Terbaik Melihatnya
-
Pengganti Thom Haye Ditemukan! Gelandang Jerman Berdarah Surabaya
-
7 Fakta Menarik Perusahaan IPO Saham Februari 2026
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Lampu-Lampu yang Tak Pernah Padam
-
Bikin Tetangga Iri Pas Lebaran, Ini 3 Pilihan Motor Sport Seken yang Ramah Buat Pemula
-
JVC Hadirkan Perangkat Wearable dengan Pengalaman Mendengarkan Lebih Natural
-
Minat Umrah Generasi Muda Sangat Tinggi, BSI Bidik Target 1 Juta Nasabah