Metro.Suara.com - Dua warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Lampung, karena menambang pasir di aliran Sungai Pegadungan yang ada di wilayah Desa Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Rumbia, secara ilegal.
Bersama para tersangka bernama Wahyudin (42) dan Zarkowi (36), polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatannya. Antara lain dua buah kapal tongkang, sejumlah peralatan dan dua mesin penyedot pasir dari dalam aliran sungai, hingga 18 kubik pasir hasil penambangan ilegal.
Saat dibawa ke markas Ditpolairud pada Selasa (20/9/2022) siang, kedua tersangka mengaku sudah selama dua tahun melakukan penambangan pasir ilegal.
“Pasir dari hasil tambang ilegal itu dijual kepada warga sekitar hingga ke luar kota, pasir dijual dengan harga di bawah rata-rata harga pasir pada umumnya dengan sistem pemesanan terlebih dahulu,” ungkap Direktur Direktorat Polairud Polda Lampung Kombes Sis Mulyono dalam keterangan resminya pada awak media.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan praktik penambangan pasir ilegal di desa mereka, dan polisi masih mencari adanya tersangka lain dalam sindikat mereka.
Kedua tersangka dijerat pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bukan Malas, Ini Alasan Logis Mengapa Generasi Sekarang Sulit Punya Rumah di Usia 25
-
JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa
-
Menanti Duel Dua Generasi di Wimbledon 2026, Sanggupkah Novak Djokovic Redam Jannik Sinner?
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Manga Populer Darwin's Game Resmi Jadi Film Live Action, Tayang Maret 2027
-
ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton
-
Tuan Guru Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Rieke: Jangan Berhenti di Penjara
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Jelang Galaxy Unpacked, Samsung Beberkan Masa Depan AI yang Lebih Personal dan Aman
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital