Metro.Suara.com - Polisi menangkap seorang pria inisial DS (43) karena melakukan ilegal fishing benih bening lobster di Jalan Lintas Barat Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (22/9/2022) malam kemarin.
Menurut keterangan resmi Kasat Reskrim Lampung Barat, AKP M Ari Satriawan, yang dikutip pada Jumat (23/9/2022), penangkapan tersangka berawal dari tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang mencurigai ada dua buah kotak yang terdapat tulisan "PS' di rumah makan Alfajizah.
Polisi lalu memantau pergerakan pembawa paket itu, lalu datang seorang laki-laki masuk ke rumah makan dan mengambil kemudian membawa dua kotak tersebut. Karena mencurigakan, polisi bergegas menanyakan isi dari dua buah boks tersebut, namun belum sempat dijelaskan pembawa kotak berusaha melarikan diri.
"Dengan gerak cepat anggota langsung menangkap terduga pelaku dan barang bukti dua buah boks yang berisi benih bening lobster," kata Ari dalam pernyataannya kepada awak media.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 15 plastik bening berisi lebih kurang 3.000 benih bening lobster jenis pasir, uang tunai Rp2.050.000, dua unit ponsel dan dua buah kardus berwarna kuning.
Tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 jo Pasal 16 (1) Jo Pasal 106 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan/atau Paragraf 2 Kelautan dan Perikanan pasal 27 angka 26 Jo angka 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Bunyi pasalnya: Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi perizinan dan/atau penangkapan dan/atau pengeluaran benih bening lobster,” pungkas Ari. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Karier Aboard Pratama Arhan Ini Berakhir Jika Benar Berlabuh ke Garudayaksa FC
-
Waspada Siklon dan Ancaman Penyakit! Hantavirus Mengintai, Diabetes Tipe 2 Ancam Anak Muda
-
Badut Gendong: Elemen Brutal yang Membawa Horor Indonesia ke Level Baru!
-
Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?
-
Debut Manis Kiper Muda Persija Jakarta! Hafizh Rizkianur Ucap Syukur
-
Latihan Perdana Timnas Indonesia Dimulai, Marselino hingga Saddil Langsung Digeber John Herdman
-
PSMS Medan Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026