Metro, Suara.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk terus melakukan revitalisasi Kawasan Percandian Muarajambi sebagai upaya menjadikannya sebagai salah satu warisan dunia.
Komitmen ini ditunjukkan dengan pengusulan tambahan anggaran pada Tahun Anggaran 2023 untuk revitalisasi Kawasan Percandian Muarajambi. Terlebih sejak 2009, Kawasan Percandian Muarajambi telah diusulkan menjadi warisan budaya dunia kepada United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kawasan Percandian Muarajambi merupakan sebuah kampus merdeka yang menjadi lokasi pelatihan spiritual penganut agama Buddha yang menunjukkan kebinekaan bangsa Indonesia.
“Kita melihat potensi cagar budaya yang sekelas Borobudur. Saya pernah berkunjung ke sana dan sungguh besar potensinya. Kita akan gali dan rekonstruksi," ungkap Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Selasa (27/9).
Dilanjutkan Nadiem, dahulu, banyak murid yang datang dari India, Cina, dan Tibet. "Narasinya juga cukup luar biasa untuk menunjukkan kebinekaan negara kita,” ucapnya.
Nadiem juga memperlihatkan foto-foto hasil survei dan kondisi terkini dari Kawasan Percandian Muarajambi serta memberikan gambaran dari konsep penataan Pusat Studi Svarna Dwipa.
“Jadi kira-kira gambarannya ada kampus, museum, dan perpustakaan. Jadi benar-benar mengembalikan Kawasan Percandian Muarajambi seperti dulu, sebagai kampus spiritual dan bahasa,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kemendikbudristek per Desember 2021, terdapat 100.218 obyek budaya yang didaftarkan untuk penetapan sebagai cagar budaya. Namun, hanya 52.724 objek yang berhasil diverifikasi sebagai cagar budaya.
Selanjutnya, dari jumlah tersebut hanya terdapat 4.990 obyek yang ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten/kota/provinsi. Kemudian, setelah diverifikasi lagi, hanya sebanyak 179 objek berhasil ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
Baca Juga: Peringati World Tourism Day,Kemenparekraf Gelar BISA Fest di RIS Metro
Nadiem juga mengungkap faktor utama rendahnya angka penetapan cagar budaya nasional, jelas Nadiem, adalah terbatasnya jumlah SDM yang melakukan verifikasi dan penetapan, padahal jumlah cagar budaya di seluruh Indonesia sangat banyak.
“Dari 3.300 SDM kebutuhan kita, hanya sekitar 1.300 SDM yang sudah direkrut dan sudah aktif,” ujarnya.
Nadiem juga menuturkan tantangan dalam menghadirkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang merupakan kelompok ahli pelestarian budaya dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi dari penetapan cagar budaya tersebut.
“Tenaga verifikasi dan tenaga penetapan Tim Ahli Cagar Budaya di kabupaten dan kota masing-masing ini sangat sulit karena kompetensinya sangat spesifik dan ada sertifikasi kompetensi juga. Kita juga tidak bisa membiarkan sembarang bisa melakukan sertifikasi,” tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, mengatakan Komite III DPR RI berharap Kemendikbudristek dapat memastikan pemenuhan kebijakan cagar budaya dengan melakukan beberapa upaya. Evi menyebut antara lain pendampingan TACB tingkat kota/kabupaten/provinsi oleh TACB nasional dalam kajian penetapan cagar budaya, meningkatkan peran unit pelaksana teknis (UPT) kebudayaan untuk meningkatkan pelestarian cagar budaya di daerah, dan mendorong pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah terkait pelestarian cagar budaya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, menjelaskan mengenai realisasi program kerja Kemendikbudristek tahun anggaran 2022. Adapun capaian program prioritas Merdeka Belajar pada tahun 2022, termasuk program pemajuan kebudayaan.
“Banyak komponen lain dan kegiatan yang dilakukan Kemendikbudristek untuk memastikan pemajuan kebudayaan bisa dilakukan. Mulai dari kegiatan yang bersifat event-event kebudayaan, upaya memperkuat dan mengembangkan museum, pelindungan warisan budaya, dan sebagainya,” ujar Suharti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Meta Glasses Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Siap Tantang Pasar Kacamata AI
-
Adam Ma'rifat: Mabuk Ketuhanan dalam Labirin Imajinasi Danarto
-
MSCI Tunda Keputusan, Ini Sinyal Bahaya yang Harus Diwaspadai IHSG
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
AI Agents Diprediksi Bernilai 450 Miliar Dolar AS, Drife Perkuat Adopsi Agentic Automation
-
WSKT Siap Garap Tol Yogyakarta-Bawen Senilai Rp2,1 T, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam
-
Pelaku Logistik Kompak Dukung Konsolidasi, Targetkan Ongkos Distribusi Lebih Murah
-
Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap