Metro, Suara.com- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek menggelar acara webinar Sosialisasi Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional tahun 2022.
Apresiasi bagi guru dan tenaga kependidikan ini merupakan upaya Kemendikbudristek untuk memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang inspiratif dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar. Guru inspiratif yang terpilih akan diundang dalam acara perayaan puncak Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2022. Adapun tema HGN tahun ini adalah “Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar.”
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani, di Jakarta pada Rabu (21/9) mengatakan bahwa guru sebagai ujung tombak dalam proses pendidikan generasi masa depan bangsa, sekaligus menjadi agen transformasi dalam proses penguatan SDM. Hal ini senada dengan tujuan Kemendikbudristek melalui kerangka besar Merdeka Belajar, yaitu mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Nunuk mengatakan bahwa tujuan dari diselenggarakannya webinar ini adalah untuk mempertegas dan memperjelas penyelenggaraan kegiatan Apresiasi GTK tahun 2022. Peran guru dalam segala lini kata Nunuk sangat penting karena berkaitan dengan proses penguatan SDM.
“Acara Apresiasi GTK ini dilaksanakan untuk mengapresiasi para guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan Merdeka Belajar pada konteks pembelajaran berdiferensiasi dan berpusat pada peserta didik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau dan mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia untuk mendaftar pada acara apresiasi bagi guru, serta mengambil peran dan berkarya untuk mewujudkan transformasi pendidikan dan berbagi dengan rekan guru di Indonesia.
Kapokja Regulasi, Transformasi Tata Kelola dan Asesmen SDM Guru Dikmen Diksus, Renny Yunus menjelaskan bahwa agar bisa mendaftar dalam Apresiasi GTK ini peserta diwajibkan memiliki akun belajar.id dan mengunggah karyanya dalam Platform Merdeka Mengajar. “Peserta yang dapat mengikuti Apresiasi GTK ini adalah semua guru dan tenaga kependidikan di bawah binaan Kemendikbudristek yang memiliki akun belajar.id. Bapak dan Ibu jangan khawatir, untuk memperdalam persyaratan, bagaimana cara mendaftar dan sebagainya, Bapak dan Ibu bisa mengikuti webinar sosialisasi lanjutan yang diselenggarakan oleh masing-masing direktorat jenjang.
Adapun persyaratan karya inovatif yang dibuat harus berupa video berdurasi 5 -- 10 menit tanpa musik latar yang berisi praktik baik yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan/atau tindak lanjut tentang pembelajaran berdiferensiasi oleh guru dan pamong belajar. Selain itu, karya inovatif yang perlu diunggah berupa naskah yang relevan terkait video inspiratif, dengan minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata. Adapun periode pendaftaran apresiasi dibuka pada 19 September — 22 Oktober 2022 melalui laman https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk. Guru inspiratif yang terpilih akan diundang pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2022 pada 26 November 2022.
Baca Juga: Bertemu Pimpinan Kampus Top Amerika, Mendikbudristek Jalin Kerja Sama Pendidikan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mauro Zijlstra Resmi ke Persija Jakarta, Bos Sebut Investasi Jangka Panjang untuk Lini Depan Tim
-
5 Mobil Paling Irit Biaya Servis, Sparepart Melimpah dan Ringan Buat Harian
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031