/
Senin, 03 Oktober 2022 | 11:38 WIB
Workshop Sihalal (Kemenag)

Tahun ini, BPJPH telah menghabiskan 25 ribu kuota sertifikasi halal gratis self declare bagi pelaku UMK melalui program Sehati 2022 tahap pertama. Dan pada bulan Agustus lalu BPJPH kembali mengumumkan kuota Sehati tahap kedua untuk 324.834 UMK yang akan dibantu biaya sertifikasi halalnya oleh BPJPH Kemenag dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Makanya intervensi pemerintah dan forum ini juga penting sekali untuk mendorong UMK kita memanfaatkan kuota yang 324 ribu ini. Bila perlu, di akhir kegiatan ini langsung mendaftar secara online dan nantinya difasilitasi oleh pendamping, dan hasilnya Bapak Ibu nanti bisa ikut (program Sehati) dan mendapatkan sertifikat halal," pungkasnya. 

Load More