Metro, Suara.com- Dinas Sosial Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Penguatan Orang Tua Anak Penyandang Disabilitas Tahun 2022, di Hotel Bukit Randu, Selasa (4/10/2022).
Pelatihan ini diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari komunitas penyandang disabilitas, perwakilan guru SLB Bandar Lampung, Pendamping Rehabilitasi Sosial, LKKS Provinsi Lampung, dan dari unsur Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Sementara narasumber kegiatan berasal dari Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Psikolog Klinis dari UPTD PSLU Tresna Werdha.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi di dampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ratna Fitriani, dan Subkoordinator Penyandang Disabilitas Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Lusita menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Salah satunya dilaksanakan kegiatan penguatan kapasitas orang tua penyandang disabilitas,"ujar Aswarodi.
Lewat kegiatan ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi diri orang tua atau pengasuh, bagi anak penyandang disabilitas, lingkungan pendidikan luar biasa, lingkungan masyarakat, serta bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ratna Fitriani menyampaikan, maksud dari pelaksanan kegiatan ialah memberikan kesempatan kepada orang tua dengan anak disabilitas dan guru SLB untuk mendapatkan inspirasi sekaligus keterampilan dalam memberikan kasih sayang bagi anaknya.
"Agar para orang tua dan guru SLB memahami kebutuhan dan permasalahan tumbuh kembang anak, dan memiliki keterampilan dalam mengasuh anak sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak,"pungkasnya.
Baca Juga: Enam Negara Penerima Program Arigatou Fellowship Ikuti Lokakarya Regional Pendidikan Etika
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi