Metro, Suara.com- Mendag Zulkifli Hasan memimpin Delegasi Misi Dagang Indonesia ke Qatar, 9-10 Aoktober 2022. Misi dagang ini bertujuan meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia.
Zulkifli Hasan direncanakan menghadiri forum bisnis dan membuka penjajakan kesepakatan dagang (business matching). Tercatat 11 pelaku usaha turut berpartisipasi pada misi dagang kali ini. Produk andalan Indonesia yang dibawa antara lain kelapa sawit dan turunannya, produk kertas, otomotif, baterai, makanan dan minuman, dekorasi rumah, produk kerajinan, garmen, dan produk kecantikan.
“Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus melakukan penetrasi pasar ekspor kenegara-negara nontradisional dan memanfaatkan perjanjian dagang dengan negara-negara mitra untuk meningkatkan ekspor nasional,”ungkap Zulkifli Hasan.
Qatar sendiri merupakan anggota Gulf Cooperation Council (GCC). Saat ini, Indonesia sudah mengusulkan studi kelayakan bersama (joint feasibility study) Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Indonesia-GCC CEPA).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengungkapkan, kinerja perdagangan antara Indonesia dan Qatar masih mencatatkan defisit bagi Indonesia.Pada Januari—Juli 2022, total perdagangan Indonesia dengan Qatar tercatat sebesar USD 758,07 juta. Total perdagangan kedua negara pada periode tersebut meningkat 29,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, Indonesia masih mencatat defisit perdagangan sebesar USD 498,25 juta.Sementara pada 2021 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 892,95 juta dengan defisit bagi Indonesia sebesar USD 458,61 juta. Ekspor nonmigas Indonesia ke Qatar pada 2021 tercatat sebesar USD 217,1 juta atau tumbuh 32,17%.
Produk ekspor utama Indonesia ke Qatar yaitu yaitu floating/submersible drilling/production platforms, otomotif dan bagiannya, produk besi baja, alat kesehatan, kertas dan kertas toilet, tableware, makanan dan minuman, serta kayu lapis (plywood).
Sementara, impor nonmigas Indonesia dari Qatar pada 2021 tercatat sebesar USD 138,3 juta. Produk impor utama Indonesia di Qatar yaitu sulfur, unwrought aluminum, polymers of ethylene, acyclic alcohols, dan sodium hydroxide.
“Melihat posisi neraca perdangan kedua negara, Misi Dagang Indonesia ke Qatar menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkecil defisit perdagangan tersebut. Dengan misi dagang ini diharapkan nilai ekspor Indonesia ke Qatar akan terus meningkat,”pungkas Didi
Baca Juga: Kopi Lampung Begawi 2022 Upaya Promosikan Robusta Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
25 Ucapan Hari Ayah Sedunia 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
-
Tren Perawatan Non-Bedah Meningkat, Ini Manfaat dan Risikonya
-
Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
-
Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia, Curacao Cetak Sejarah Raih Poin Perdana di Piala Dunia 2026
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!