Metro, Suara.com- Setelah sebelumnya sempat absen Kota Metro kembali mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan pada tahun 2022.
Keberhasilan memperoleh DID tersebut didapatkan setelah Pemerintah Kota Metro berhasil memenuhi sejumlah persyaratan dan kriteria untuk mendapatkan dana DID tersebut. Tambahan DID ini sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.07/2022.
Pada tahun 2022 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 3 triliun untuk 125 daerah. Dari total DID itu, akan dikucurkan sebanyak Rp 1,5 triliun pada September 2022 untuk tahap pertama dan sisanya akan disalurkan Oktober 2022.
Berdasarkan data Kemenkeu, untuk penyaluran DID tahun berjalan tahap pertama pada September 2022 pemerintah daerah di Sumatera paling banyak mendapatkan DID yaitu 37 pemerintah daerah di Pulau Sumatera mendapatkan DID Rp 427,45 miliar.
Di Lampung sendiri selain Kota Metro ada beberapa daerah yang juga turut mendapatkan dana DID yakni Lampung Selatan sebesar 8.892.704 Miliar,Pesisir Barat 9.029.493 Miliar,Bandar Lampung sebesar 8.791.675 Miliar dan Kota Metro sebesar 19.344.346 Miliar.
Sebagai informasi Pemerintah pusat mengalokasikan DID sebagai insentif atau penghargaan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah. Juga dalam pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Zulpikri menerangkan bahwa pemerintah daerah bisa mendapatkan dana segar melalui DID dengan tiga syarat utama. Pertama, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Kedua, penetapan peraturan daerah (Perda) APBD tepat waktu dan terakhir, implementasi e-goverment (e-budgeting dan e-procurement).
Ia juga menjelaskan ada dua jenis DID yakni DID Reguler dan DID Tahun Berjalan. DID kinerja tahun berjalan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan keduanya yakni DID reguler dan DID Tahun berjalan senilai 19.344.346,Insya Allah berdasarkan informasi yang kami terima Metro juga akan kembali menerima DID pada tahun 2023”ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Kota Metro Mulai Turun
Ia menjelaskan sebagaimana diatur dalam PMK perbaikan kinerja daerah tersebut dihitung berdasarkan beberapa kategori yakni penggunaan PDN, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting; dan penurunan inflasi daerah.
Menurutnya keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat OPD setelah melakukan evalusasi dan perbaikan secara menyeluruh terkait kriteria dan persyaratan untuk memperoleh dana DID yang sebelumnya sempat gagal diperoleh.
“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak tidak terkecuali DPRD dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dimana selama ini, penetapan Perda APBD setiap tahun tidak pernah molor, implementasi e-budgeting dalam tata kelola keuangan daerah maupun penyusunan APBD,"imbuhnya.
Selain itu ia juga menambahkan bahwa terdapat sejumlah kriteria penilaian kinerja lainnya seperti kemandirian daerah, belanja modal kesehatan, pelayanan dasar pendidikan dan masih banyak lainnya.
Zulpikri juga mengungkapkan bahwa dana DID tahun 2022 ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi khususnya terkait soal dukungan terhadap UMKM.
“Sebagaimana diatur dalam PMK, DID Tahun 2022 digunakan untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial, dukungan dunia usaha tertutama UMKM dan upaya penurunan inflasi, jadi tidak boleh digunakan untuk menambah penghasilan, honor, dan perjalanan dinas pegawai pemerintah daerah,”pungkasnya.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli