Metro.Suara.com - Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, menyatakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menolak mengabulkan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Dilansir dari denpasar.suara.com pada Sabtu (29/10/2022), Kepala Kejari (Kajari) Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan, alasan utama penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak dikabulkan berdasarkan pemantauan dan analisa.
“Berdasarkan pemantauan dan analisa terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani) selama tahap penyidikan, maka itu menjadi salah satu alasan PU (Penuntut Umum),” ujarnya kepada awak media, yang dikutip pada Sabtu sore.
Sehari setelah ditahan, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid mengajukan penangguhan. Sementara Nikita terlihat pasrah dengan hasilnya.
Setelah permohonan penangguhan penahanan diajukan ke Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani sempat melontarkan kata-kata merdeka.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
Brownies Ketan Sidoarjo, UMKM Lokal yang Berhasil Menjangkau Pasar Global
-
Berawal dari Produksi Rumahan, Brownies Ketan Sidoarjo Sukses Ekspansi ke Pasar Global
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
Prancis vs Spanyol: Les Bleus di Antara Dendam dan Misi Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Brownies Ketan Sidoarjo Buktikan Usaha Rumahan Mampu Menembus Pasar Global
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
Penjualan Mobil Naik 15,9 Persen di Semester I 2026: Fuso Melejit, Honda Melempem
-
Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan