/
Rabu, 02 November 2022 | 15:10 WIB
Gubernur Lampung Luncurkan KUR dan Asuransi Terintegrasi (Diskominfotik)

"Kami selaku regulator IJK akan selalu mengawal implementasi IJK pada program KPB ini sehingga tetap dalam koridor dan tetap memenuhi prinsip prudensial dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan pemaparan cara mengajukan KUR melalui E-KPB yang dipandu Langusung oleh staf Ahli Gubernur Lampung Bidang IT, Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, dan dipraktekan langsung oleh Mustajin, petani asal Kabupaten Pringsewu. 

Pada simulasi tersebut pengajuan KUR dapat langsung disetujui oleh bank dengan waktu kurang dari 10 menit, namun menurut Syopiansyah pada implementasinya nanti, pengajuan KUR melalui E-KPB hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk dapat disetujui oleh Bank. 

Load More