Metro.Suara.com - Putri Candrawathi sampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke ibu dan bapak Yosua. Sebagai seorang ibu, Putri menyebut dirinya ikut merasakan duka keluarga Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Putri Candrawathi pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) kemarin.
"Untuk itu, dari lubuk hati yang dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga. Semoga tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus bisa memberkati Ibu dan Bapak Samuel beserta sekeluarga," kata Putri yang dikutip pada Selasa (2/11/2022).
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini mengaku siap menjalani persidangan dengan ikhlas dan tulus. Putri berharap agar seluruh peristiwa pembuhuhan Brigadir J ini dapat terungkap.
Putri Bantah Kesaksian Adik Brigadir J
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membantah kesaksian adik Brigadir J, Mahareza Rizky, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Dalam kesaksiannya, Reza menyebut Putri Candrawathi meminta Brigadir J untuk memberikan nomor telepon dirinya. Hal itu dibantah oleh Putri. Menurutnya, Brigadir J yang memberikan nomer telepon dirinya kepada Reza.
"Pertama bahwa saya tidak pernah memberitahu nomor handphone saya ke Reza. Tetapi saat itu Yosua meminta izin kepada saya untuk memberikan nomor handphone saya kepada Reza," kata Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jaksel, yang dikutip pada Rabu (2/11/2022).
Istri Ferdy Sambo itu mengatakan Brigadir J meminta tolong agar membantu memfasilitasi mutasi adiknya ke Polda Jambi. Dengan alasan itu ia memberikan nomor teleponnya. Brigadir J meminta bantuan Putri untuk memindahkan memindahkan Reza ke Polda Jambi dikarenakan ingin dekat dengan orang tuanya.
Baca Juga: Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza
"Pemindahan Reza ke Polda Jambi itu Yosua yang minta tolong kepada saya dan saya memfasilitasi kepada suami saya. Dan suami saya yang membantu untuk memindahkan saudara Reza ke Polda Jambi," uangkapnya Putri.
Putri juga membantah kesaksian Reza soal pemberian uang Rp5 juta. Menurutnya, pemberian uang seperti itu hal yang biasa, tak ada yang spesial. Ia juga mengungkapkan seluruh ajudan Ferdy Sambo juga diberikan uang dan barang yang sama. Apalagi, pemberian itu berbarengan dengan momen HUT Bhayangkara.
"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," katanya.
Selain itu, Putri mengaku sempat memberi uang sebesar Rp10 juta kepada Brigadir J. Hal itu dikarenakan Brigadir J meminta bantuan untuk biaya pengobatan adiknya yang ketika itu sempat jatuh dan pingsan di kamar mandi.
"Yosua menyampaikan bahwa dia memerlukan dana untuk melakukan tindakan untuk adiknya, dan saya memberikan uang senilai 10 juta," ungkapnya.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Brigadir J bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Atas perbuatannya, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Ditahan Imbang Maroko, Ancelotti Bongkar Kelemahan Brasil di Piala Dunia 2026
-
Cari Sunscreen Mengandung Kolagen? Ini 4 Pilihan yang Harganya Mulai Rp30 Ribuan
-
7 Pemain Top Eropa Ini Absen di Piala Dunia 2026, Apa Alasannya?
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Prediksi Skor Belanda vs Jepang: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan
-
Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro
-
Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto