News / Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?. (Foto dibuat dengan AI)
Baca 10 detik
  • Pemerintah tetap melanjutkan pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun meski terindikasi korupsi dan mark-up harga.
  • Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional dengan potensi kerugian ratusan miliar.
  • Pemerintah kini mengevaluasi fungsi aset tersebut karena orientasi Program Makan Bergizi Gratis telah bergeser ke wilayah 3T.

Suara.com - Di tengah penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat lainnya, pemerintah memastikan pengadaan kendaraan tersebut tidak serta merta dihentikan.

Sebagian motor bahkan disebut sudah dibayar dan masih dalam proses perakitan. Namun persoalannya bukan lagi sekadar soal keberadaan motor-motor itu.

Pertanyaan yang kini mengemuka justru lebih mendasar, apakah puluhan ribu kendaraan tersebut memang dibutuhkan untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), atau negara sedang berupaya mencari fungsi baru bagi barang yang sejak awal belum jelas urgensinya?

Perdebatan itu menguat setelah Istana memberi sinyal akan melakukan penataan ulang terhadap berbagai komponen program MBG, termasuk motor listrik yang kini menjadi bagian dari perkara yang sedang disidik Kejaksaan Agung.

Sudah Dibeli, Tapi Mau Dipakai untuk Apa?

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan proyek pengadaan motor listrik yang nilainya mencapai sekitar Rp1,03 triliun tetap berjalan meski ditemukan indikasi markup dalam proses pengadaannya.

Menurut Dudung, sebanyak 21.801 unit motor telah dipesan dan sebagian masih dalam tahap perakitan.

Karena pembayaran juga telah dilakukan oleh pejabat BGN periode sebelumnya, pemerintah kini dihadapkan pada pilihan sulit mengenai nasib aset tersebut.

"Sudah dibayar (pengadaan motor listrik), ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan terserah Kepala BGN. Kalau misalnya nanti ada keputusan dari presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat," kata Dudung dalam konferensi pers di KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Baca Juga: Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan dilema yang sedang dihadapi pemerintah. Di satu sisi, proyek telah berjalan dan anggaran sudah keluar.

Di sisi lain, proses hukum masih berlangsung setelah muncul dugaan selisih nilai pengadaan yang menurut Dudung diperkirakan mencapai Rp200 miliar, sementara perhitungan BPK disebut mencapai sekitar Rp400 miliar.

Ironisnya, Dudung sendiri mengakui motor listrik bukan kebutuhan utama dalam operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketika Fokus MBG Bergeser ke Daerah 3T

Pertanyaan mengenai relevansi motor listrik semakin menguat setelah pemerintah memutuskan melakukan penataan ulang program MBG.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan evaluasi tidak hanya menyasar motor listrik, tetapi juga berbagai aspek lain dalam pelaksanaan program.

"Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat," kata Prasetyo.

Ringkasan kasus korupsi pengadaan motor listrik MBG. (foto dibuat dengan AI)

Evaluasi itu dilakukan bersamaan dengan refocusing sasaran program. Pemerintah kini lebih memprioritaskan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Perubahan orientasi ini memunculkan keraguan, bahkan oleh DPR sendiri, mengenai asumsi dasar yang digunakan saat pengadaan motor listrik dilakukan.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai program MBG semestinya fokus pada pemenuhan gizi masyarakat, bukan pada pengadaan barang yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan program.

Sementara Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengaku pihaknya bahkan tidak pernah mengetahui adanya pengadaan motor listrik tersebut.

"Jika konsultasi atau diajukan di RKA pasti kami tolak," kata Irma.

Negara Sedang Menyelamatkan Aset atau Menyelamatkan Keputusan?

Bagi anggota MBG Watch Agus Sarwono, inti persoalan motor listrik BGN tidak terletak pada bagaimana kendaraan itu akan dimanfaatkan.

Menurut dia, persoalan yang lebih besar justru terletak pada logika yang kini digunakan pemerintah dalam menjelaskan proyek tersebut.

"Negara justru sibuk mencari fungsi untuk barang yang sudah dibeli, tanpa terlebih dahulu menjawab apakah pengadaan itu benar-benar berdasarkan kebutuhan nyata program," kata Agus kepada Suara.com.

Ia menilai argumen bahwa motor harus tetap digunakan karena sudah dibeli merupakan cara pandang yang keliru.

Menurut Agus, kerugian negara tidak hanya terjadi ketika barang mangkrak. Kerugian bisa muncul jauh sebelumnya, yakni ketika pengadaan dilakukan tanpa dasar kebutuhan yang jelas, ketika urgensinya dipertanyakan, atau ketika prosesnya kini bahkan menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum.

"Belanja dilakukan lebih dulu, sementara fungsi dicari kemudian. Dalam negara yang sehat, kebutuhan program harus didahulukan, kemudian diikuti pengadaan, bukan sebaliknya," ujarnya.

Karena itu, Agus menilai langkah yang paling mendesak saat ini bukan mencari lokasi baru untuk menempatkan ribuan motor listrik tersebut.

Yang lebih penting, kata dia, adalah membuka kembali seluruh proses yang melatarbelakangi pengadaan, mulai dari kebutuhan program, desain kebijakan, spesifikasi barang, harga, hingga mekanisme pengambilan keputusan.

Load More