Metro, Suara,com- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mentargetkan sebanyak 125.000 penerima manfaat Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula atau 12.500 kelompok masyarakat.
Ratusan ribu calon penerima yang mengikuti pembekalan tahap pertama berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten dan akan dilanjutkan pembekalan tahap berikutnya untuk calon penerima yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dalam sambutan pembekalan TKM Pemula tahun 2022 di Semarang, Jumat (4/11/2022).mengatakan bahwa stimulan ini, diberikan agar masyarakat atau TKM Pemula dapat berusaha secara mandiri sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan penghasilan bagi dirinya sendiri atau bagi orang lain
"Program TKM Pemula ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang disiapkan Kemnaker dan telah berjalan sejak beberapa tahun belakangan ini, untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat usai pandemi COVID-19, keterbatasan lapangan pekerjaan maupun karena tidak terserap di dunia industri,"jelas Suhartono.
Suhartono mengingatkan agar bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk menbangun dan mengembangkan usaha dan berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pemanfaatan bantuan dana yang telah diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku meliputi Bukti kwitansi senilai bantuan yang diterima, BAST, dan foto2 dokumentasi kegiatan usaha yang dijalankan.
Suhartono juga berharap bantuan TKM Pemula kepada kelompok masyarakat tersebut, tidak manfaatkan sendiri atau dibagi-bagi antara anggota kelompok, melainkan diperuntukkan untuk 10 anggota kelompok, melakukan usaha secara bersama-sama
"Jumlah bantuan ini kecil, tapi jangan sampai setelah seminggu menerima bantuan, dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif akhirnya habis, dan tidak berkelanjutan," katanya.
Melalui stimulan TKM Pemula ini juga, Suhartono berharap adanya kerja sama dari para penerima bantuan ini agar program TKM ini dapat tercipta pelaku usaha baru yang terus berkembang. "Siapa tahu tahun depan usahanya bagus, dan dapat ikut program TKM lanjutan yang lebih besar lagi Kemnaker," ujarnya.
Suhartono meyakini setelah memperoleh stimulan dari Kemnaker, mampu menjalankan usahanya secara mandiri dan modal yang diberikan tak cepat habis.
Baca Juga: Kemnaker Kembali Salurkan BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin