Metro, Suara.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar Sosialisasi SNI CHSE kepada pengelola tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata dalam upaya meningkatkan kualitas usaha agar semakin adaptif dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan industri pariwisata kedepan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun dalam sambutannya di acara Sosialisasi dan Pendampingan Fasilitasi Pembiayaan SNI CHSE yang dilaksanakan secara hybrid dari Swissbel Hotel Tuba, Kuta, Bali, Selasa (8/11/2022), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia berharap melalui kegiatan ini pemahaman terhadap Standar Nasional Indonesia atau SNI Kebersihan, Kesehatan, keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Penyelenggaraan dan Pendukungan Kegiatan Pariwisata dapat diterapkan dengan baik.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami apa itu SNI CHSE dan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sertifikasi SNI CHSE serta menjaring pelaku usaha pariwisata di Bali terutama pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendaftarkan usahanya dan kami fasilitasi sertifikasi SNI CHSE,” katanya.
Sehingga kedepan Provinsi Bali semakin mampu memberikan jaminan lebih terkait produk dan pelayanan yang diberikan serta memenuhi gold standard dan aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sehingga semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berwisata.
Adapun sesuai dengan Permenparekraf nomor 12 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi SNI CHSE, kriteria pelaku usahanya termasuk dalam lingkup usaha Pondok wisata, Hotel, Restoran/Rumah Makan, Spa, Arena Permainan, Tempat Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan, Insentif Konferensi dan Pameran (MICE), Daya Tarik Wisata dan Tempat Penjualan Cinderamata dan Oleh-Oleh, Skala Usaha termasuk pada skala usaha mikro atau kecil.
Selain itu belum pernah mendapatkan fasilitasi pembiayaan Sertifikasi SNI CHSE T.A 2020/2021, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau bersedia membuat NIB pada saat pelaksanaan kegiatan.
Sebagai langkah penyelamatan dan pemulihan pariwisata Indonesia, pada tahun 2020, Kemenparekraf/Baparekraf telah menerapkan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) di tempat penyelenggaraan dan pendukung pariwisata. Sejak 2020 hingga 2021, Kemenparekraf/Baparekraf telah memfasilitasi sebanyak 11.986 usaha pariwisata tersertifikasi CHSE di seluruh Indonesia.
“Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenparekraf/Baparekraf di tahun ini secara simultan terus melaksanakan kegiatan Sosialisasi SNI CHSE,” katanya.
Baca Juga: Pelaku Parekraf di Borobudur Difasilitasi Pembiayaan Sertifikasi SNI CHSE
Di tahun 2022 Kemenparekraf memberikan fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi SNI CHSE secara gratis kepada tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata dengan skala usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dalam sambutan penutupan acara Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Oni Yulfian menyampaikan harapannya dengan adanya Sertifikasi CHSE ini akan meningkatkan dan menimbulkan kembali kepercayaan sebagai pelaku usaha dan juga kepercayaan market wisata.
“Harus kita akui bahwa tidak serta merta dengan adanya CHSE ini wisatawan melonjak dan tingkat ekonomi pelaku usaha dan pariwisata langsung pulih, tetapi kita sama-sama berusaha dan bersyukur karena makin lama kondisi pandemi ini berkurang dan kunjungan wisatawan semakin meningkat,” pungkasnya.
Tag
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik