Metro, Suara.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI 9204.2021 atau SNI CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability).
Kegiatan yang diperuntukan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur,yang berlangsung secara hybrid, di Atria Hotel Magelang, Jawa Tengah,Kamis (3/11/2022).
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Henky H.P Manurung, dalam sambutannya secara daring menjelaskan di tahun 2022 Kemenparekraf secara simultan terus melaksanakan sosialisasi SNI CHSE sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pengelola tempat wisata dan pendukung kegiatan pariwisata tentang pentingnya SNI CHSE. Karena sertifikasi SNI CHSE ini terbukti mampu meningkatkan kualitas serta daya saing usaha di sektor parekraf.
“Menurut survei yang dilakukan pada 2021 sebanyak 53 persen wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap. Hotel-hotel yang tersertifikasi juga mengalami peningkatan pengunjung sampai 30 persen dibandingkan dengan hotel yang tidak memiliki sertifikat CHSE,” kata Henky.
Sejak tahun 2020 hingga tahun 2021, Kemenparekraf telah memfasilitasi sertifikasi SNI CHSE sebanyak 11.986 usaha di seluruh Indonesia. Dan di tahun 2022, Kemenparekraf memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikat SNI CHSE secara gratis kepada tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata dengan skala usaha mikro dan kecil.
“Kami harapkan melalui program ini akan bertambah kurang lebih 800 usaha yang tersertifikasi SNI CHSE. Karena SNI CHSE ini dapat memberikan keyakinan bahwa produk pelayanan Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara yang akan berwisata di Indonesia,” ujar Henky.
Sementara itu Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim mengatakan bahwa program fasilitasi pembiayaan SNI CHSE di buka sampai dengan 15 November 2022. Pelaku usaha kelas mikro dan kecil di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi target penerima program fasilitasi tersebut.
"Karena fasilitasi ini gratis, silakan mendaftar secara online di website chse.kemenparekraf.go.id. Kemudian kami akan verifikasi dan apabila memang semuanya memenuhi persyaratan yang diperlukan akan mendapatkan sertifikat SNI CHSE,” ujar Hanifah.
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Triningsih Herlinawati menambahkan awal mulanya SNI CHSE memang didorong karena adanya pandemi COVID-19. Tetapi bukan berarti setelah pandemi COVID-19 usai, aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tidak menjadi sebuah persyaratan penting yang dibutuhkan oleh pengguna jasa pariwisata.
Baca Juga: 2022, 800 Pelaku Parekraf Akan Difasilitasi Dapatkan Sertifikasi SNI CHSE
“Dengan adanya pandemi COVID-19 justru kesadaran terkait aspek tersebut semakin menguat. Dulu mungkin tidak menjadi pertimbangan oleh pengguna jasa pariwisata. Tetapi saat ini pengguna pariwisata baik nusantara maupun mancanegara itu akan melihat aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, hingga kelestarian lingkungan. Dan menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan untuk memilih suatu destinasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'