Metro, Suara.com- PT Pupuk Indonesia (Persero) menindak tegas kios resmi usai Polda Lampung mengungkapkan penjualan pupuk urea bersubsidi di luar ketentuan.
Sebelumnya diberitakan penjualan terjadi antara tersangka berinisial IS, pemilik kios resmi Bintang Jaya asal Lampung Selatan, kepada tersangka DD seorang pemilik toko di Lampung Timur.
VP Penjualan Wilayah 2 Pupuk Indonesia, Jambak, menyebutkan bahwa pihaknya telah membekukan dan memecat kios resmi Bintang Jaya tersebut. Karena Pupuk Indonesia tidak pernah ragu memberi sanksi tegas kepada kios resmi ataupun distributor yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Pupuk Indonesia sudah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan kerjasama penyaluran pupuk bersubsidi kepada kios yang menyalahgunakan tugasnya,” ungkap Jambak.
Jambak juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor agar kelompok tani setempat untuk sementara waktu agar dapat dilayani oleh kios resmi lainnya. Dengan demikian, proses penebusan pupuk oleh petani terdaftar dapat berjalan tanpa gangguan akibat pemecatan kios resmi Bintang Jaya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Jambak menyebutkan bahwa pemilik kios Bintang Jaya di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menjual pupuk bersubsidi sebanyak 175 karung atau sekitar 8,75 ton kepada toko Berkah Abadi di Dusun IV Kedaung, Kelurahan Jaya Asri, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur. Selain itu, pemilik toko Berkah Abadi juga mengambil keuntungan dengan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Oleh karena itu, Jambak mengapresiasi upaya dan kinerja Polda Lampung dalam mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Pihaknya mengaku akan terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi,
Jambak juga mengimbau kepada seluruh jaringan distribusinya, mulai dari distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia, untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga pemerintah daerah.
“Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Mitra Binaan Batik Go Online dan Go Global
Selain itu, untuk meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak, saat ini Pupuk Indonesia sedang melakukan penggunaan digitalisasi kios-kios resmi dengan mengembangkan Retail Management System (RMS) atau yang dikenal sebagai aplikasi Rekan. Saat ini, Rekan telah berhasil diuji coba di Provinsi Bali dan akan menjangkau daerah lain seperti Aceh. Jika uji coba berhasil, maka Pupuk Indonesia akan melakukan duplikasi ke provinsi lainnya secara bertahap.
"Rekan ini merupakan aplikasi digital yang digunakan oleh kios resmi untuk memproses penyaluran pupuk bersubsidi. Aplikasi ini khusus untuk kios dan memiliki fitur yang dapat diintegrasikan dengan database e-RDKK, sehingga memudahkan pengawasan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
2 Polisi di Samosir Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
-
Mudah Dipakai Pemula! 5 Liquid Eyeliner untuk Hasil Garis Tajam dan Presisi
-
HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
BabyMonster Rilis MV 'I Like It': Cara Jenius Taklukkan Musim Panas dengan Keberanian!
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Nggak Antre! Begini Cara Praktis Cetak Bukti Bayar STNK Sendiri di Rumah setelah Bayar Online 2026
-
Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
Cara Pilih Cushion untuk Kulit Berminyak, Lengkap 2 Rekomendasi Terbaik