- Polda DIY sedang menyelidiki dugaan pembubaran ibadah Gereja Misi Sejahtera di Bantul yang terjadi pada 24 Mei 2026.
- Penyidik kepolisian saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi untuk mendalami kronologi peristiwa secara menyeluruh.
- Pihak gereja menyesalkan aksi intimidasi tersebut karena dianggap melanggar hak konstitusional warga negara dalam menjalankan kebebasan beragama.
Suara.com - Polda DIY melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY pada Minggu (24/5/2026) kemarin.
Proses penanganan perkara ini berjalan secara resmi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA, tanggal 25 Mei 2026.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menuturkan bahwa penyidik saat ini sedang mengumpulkan barang bukti. Termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
"Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi serta mendalami kronologi peristiwa secara utuh guna membuat terang peristiwa tersebut," kata Ihsan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
Ihsan tak menutup kemungkinan perkara ini akan dinaikkan ke dalam tahap penyidikan. Jika memang dalam proses gelar perkara nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Polda DIY berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
"Saat ini situasi di lokasi kondusif dan terkendali. ami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah," tegasnya.
Sebelumnya, Josiah Michael, selaku Humas Gereja Misi Sejahtera (GMS) Pusat menuturkan bahwa pihak gereja sangat menyesalkan aksi pembubaran ibadah tersebut.
"Sangat menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah yang diikuti dugaan tindakan intimidasi dan ancaman baik secara fisik dan verbal dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap saudara-saudara GMS Bantul," kata Josiah.
Baca Juga: Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
Josiah menilai kebebasan beragama dan menjalankan ibadah secara damai merupakan hak dasar setiap warga negara yang telah dijamin dan dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pancasila dan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh karena itu, segala bentuk gangguan terhadap pelaksanaan ibadah dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dijunjung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya tindakan pembatasan kegiatan ibadah melalui intimidasi maupun ancaman tidak dapat dibenarkan. Praktik semacam itu justru berpotensi merusak semangat toleransi yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
"Pembatasan ibadah dengan intimidasi yang berujung pada kekerasan adalah tindakan yang mencederai nilai-nilai toleransi dan keharmonisan bangsa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi