/
Senin, 16 Januari 2023 | 21:05 WIB
Venna Melinda dulu menerima nafkah Rp 40 juta per bulan dari Ivan Fadilla. Kini mengeluh tak dinafkahi Ferry Irawan. ([Suara.com/Adiyoga Priyambodo])

Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023), setelah dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.

 

Adalah sang istri, Venna Melinda, yang melaporkan Ferry Irawan ke polisi setelah dirinya dianiaya hingga babak belur.

 

Ferry Irawan disebut menganiaya Venna Melinda di sebuah hotel Kediri, Jatim, akhir pekan lalu, hingga hidungnya berdarah-darah.

 

Namun, di tengah-tengah perjuangan Venna Melinda melawan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, ada informasi tak sedap.

 

Dikabarkan, Venna Melinda tengah hamil tiga bulan saat dianiaya Ferry Irawan.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30-60 Miliar per Hari

 

Si jabang bayi tersebut dikatakan sebagai buah cinta Venna Melinda dengan Ferry Irawan.

 

Namun, benarkah informasi tersebut?

 

Pemeriksaan fakta

Load More