Aktris Venna Melinda meminta suaminya Ferry Irawan mengakui kesalahan telah melakukan kekerasan terhadap dirinya. Ia meminta lelaki 50 tahun itu untuk menjadi kesatria. Permintaan itu disampaikan Venna menanggapi pernyataan Ferry yang membantah telah melakukan KDRT.
Meski demikian Venna Melinda rupanya belum melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan yang dinikahinya pada awal 2022 silam tersebut.
"Gentle, mengakui kesalahan, itu aja yang ingin saya sampaikan," kata Venna Melinda di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan sudah dilaporkan ke polisi oleh Venna Melinda. Ferry dituding telah melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya. Venna juga mengatakan Ferry tidak menafkahinya selama tiga bulan.
Tetapi Ferry membantah tudingan itu. Dia bilang Venna Melinda mengalami cedera karena ulahnya sendiri. Ia juga mengaku tak pernah absen menafkahi mantan anggota DPR tersebut.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan dokumen untuk menggugat cerai Ferry Irawan.
“Kapan akan daftar gugatan, belum tahu,” ujar Hotman Paris saat diminta jawaban soal perceraian.
Sementara dalam kesempatan terpisah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan belum ada gugatan cerai atas nama Venna Melinda.
"Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, tanggal ini, hingga jam ini tidak ada nama tersebut mendaftarkan di kemitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Humas Pengailan Agama Jaksel, Taslimah.
Baca Juga: Punya Mimpi Indonesia Menggelar Formula 1 Tahun Depan, Bamsoet: Sedang Kami Upayakan
Berita Terkait
-
Dulu Terima Rp 40 Juta per Bulan dari Ivan Fadilla, Venna Melinda Kini Dinafkahi Ferry Irawan Seadanya
-
Pengadilan Tegaskan Belum Ada Berkas Gugatan Cerai Venna Melinda per Hari Ini
-
Ferry Irawan Bekerja Sebagai Influencer untuk Nafkahi Venna Melinda
-
Tulang Rusuk Venna Melinda Sering Sakit Hingga Sulit Tidur Usai KDRT Gerara Tolak 'Begituan', Bagaimana Cara Atasinya?
-
Venna Melinda Sangat Selektif Terhadap Jodoh Anak, Bebet Bibit Bobot Harus Jelas, Apa Sih Maksudnya?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Maroko Incar Puncak Grup, Haiti Siap Beri Perlawanan Terbaik
-
Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Bawa Nostalgia Musim Panas, NCT Wish Rilis Single Jepang 'Boy Meets Girl'
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Perkuat Lini Tengah, PSIS Semarang Resmi Datangkan Jack Brown